Universitas Terbuka Kendari

Begini Sistem Penilaian Universitas Terbuka Ketat dan Sistematis, Pakai 2 Cara Penilaian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Terbuka (UT) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Proses atau sistem penilaian untuk mendapatkan nilai akhir mata kuliah setiap semester di Universitas Terbuka (UT) melalui proses yang ketat dan sistematis.

Dimana proses tersebut disebut Evaluasi Hasil Belajar, terdapat beberapa item penilaian untuk setiap proses yang dilakukan mahasiswa pada proses pembelajarannya.

Untuk proses pembelajaran atau biasa yang disebut Tutorial Tatap Muka (TTM), Tutorial Webinar (Tuweb) dan Tutorial Online (Tuton).

Baca juga: 14 Mahasiswa Fakultas Teknik UHO Kendari Ikuti Magang Internasional Ferienjob di Jerman Tahun 2023

Merupakan bagian layanan bantuan belajar yang diberikan UT kepada mahasiswa, bertujuan memicu dan memacu proses belajar mahasiswa.

TTM UT tidak serupa dengan perkuliahan yang biasa dilaksanakan pada pembelajaran Universitas konvensional.

TTM dilakukan sebanyak 8 (delapan) kali pertemuan dengan target utama adalah membantu mahasiswa memahami dan mendalami materi yang dianggap sulit.

Untuk kegiatan tersebut diberikan nilai sebagai tambahan dengan syarat ketentuan berlaku.

Untuk lebih jelasnya kami akan membahas jenis -jenis evaluasi hasil belajar tersebut :

Baca juga: Mahasiswa Teknik UHO Kendari Teatrikal di Depan Polda Sultra Kenang Tragisnya Kematian Randi-Yusuf

1. Penilaian Tutorial

a. Penilaian Tutorial Tatap Muka (TTM)

Aspek yang dinilai dalam TTM adalah tugas dan partisipasi pada pelaksanaannya dengan syarat hadir minimal 5 x pertemuan.

Tugas TTM dapat berbentuk tes uraian, praktik, atau tugas lainnya.

Selanjutnya nilai ini mempunyai kontribusi 50 persen terhadap nilai akhir matakuliah apabila nilai skor UAS mencapai minimal atau sama dengan 30 persen dari skor maksimal.

b. Penilaian Tutorial Online (Tuton)

Aspek yang dinilai adalah tugas dan partisipasi dalam kelas tuton (dengan syarat hadir minimal 5 x pertemuan) dan berkontribusi 30 persen dari skor maksimal.(adv)