"Saksi membenarkan bahwa melihat kedua pelaku melakukan pengerusakan satu baliho PDIP," tutur IPTU Sunarton.
Sementara itu, IPTU Sunarton membeberkan bahwa AIPDA AL dan AS ditahan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kata IPTU Sunarton, keduanya sudah diamankan di markas Polres Buton Tengah.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di markas Polres Buton Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Buton Tengah," pungkasnya. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)