Paspampres Praka Riswandi Manik Akan Dihukum Mati Usai Tewaskan Pemuda Aceh, Juga Dipecat dari TNI

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspampres bernama Praka Riswandi Manik akan dihukum mati usai tewaskan pemuda asal Aceh. Ia juga akan dipecat dari TNI.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Paspampres bernama Praka Riswandi Manik akan dihukum mati usai tewaskan pemuda asal Aceh. Ia juga akan dipecat dari TNI.

Dua poin tersebut sebagaimana perintah dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksma Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, dilansir dari kompas.tv yang mengutip Kompas.com pada Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Praka Riswandi Manik diduga membunuh Imam Masykur (25) di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).

Korban yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen tersebut, meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.

Sebelum menganiaya korban, Praka Riswandi Manik memeras keluarga korban. Meminta uang sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Profil Praka Riswandi Manik, Sosok Paspampres yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Ibu kandung Imam, Fauziah mengatakan, pada 12 Agustus 2023, ia sempat ditelepon anaknya.

Imam mengaku diculik dan meminta agar dikirimi uang Rp50 Juta.

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

“Dia bilang, 'Kalau sayang anak, kirim duit Rp50 juta'. Saya bilang, 'Iya, saya kirim. Jangan dipukul anak saya',” kata Fauziah saat dihubungi Kompas.com, pada Minggu (27/8/2023).

Pelaku juga mengancam akan membunuh dan membuang jenazah Imam ke sungai jika uang tersebut tak diberikan.

Khawatir dengan ancaman itu, Fauziah dan keluarga berusaha mencari uang yang diminta.

Namun, karena kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang tersebut.

Kemudian, pada 24 Agustus 2023, Fauziah mendapat informasi bahwa anaknya sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh.

“Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa,” ujar Fauziah.

Profil Praka Riswandi Manik

Praka Riswandi Manik merupakan anggota TNI yang tergabung dalam Grup A Paspampres.

Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694.

Praka Riswandi Manik kini diduga menjadi oknum Paspampres mengilangkan nyawa Imam Masykur.

Dari NRP, dapat diketahui bahwa pria asal Aceh yang kini tinggal di Jakarta tersebut, lahir pada 3 Juni 1994.

Pria berisia 29 tahun itu merupakan seorang yang memeluk agama Islam.

Praka Riswandi Manik sering mengunggah kesehariannya di media sosial.

Baik Facebook (Riswandi Manik) maupun Instagram (@riswandi.manik.16).

Terbungkap profil Praka Riswandi Manik, selaku sososk Paspampres yang diduga aniaya seorang pemuda di Aceh hingga tewas. (Istimewa)

Melihat postingan media sosialnya, diketahui bahwa Praka Riswandi Manik pernah bertugas sebagai Polisi Militer.

Ia diketahui memiliki seorang istri bernama Evie Kurniati Risvie yang berprofesi sebagai seorang Bidan.

Praka Riswandi Manik dan Evie Kurniati Risvie menikah pada 17 November 2018. Kini pernikahan keduanya dikaruniahi seorang anak yang akrab dipanggil dengan Ghazi.

Praka Riswandi Manik hobi bermain sepak bola.

Itu merupakan olaharaga favoritnya.

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres yang memulai karir militernya dari pangkat Prada.

Duduk Perkara Dugaan Penganiayaan

Saat ini, Praka Riswandi Manik resmi ditahan Pomdam Jaya, setelah diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas.

Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).

Sebelum menigngal dunia di RSPAD Jakarta Pusat, Imam disebut sempat diculik.

Selain itu, diduga juga bahwa Praka Riswandi Manik sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres. (Tribunnewscom)

Dikutip dari Kompas.com, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, Praka Riswandi Manik sudah diamankan.

Ia ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Kasus yang melibatkaan Praka Riswandi Manik sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

Mayjen Rafael Granada mengatakan, jika terbukti bersalah, maka Praka Riswandi Manik akan disanksi tegas.

"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Viral di Medsos

Kasus dugaan penganiayaan itu awalnya beredar melalui media sosial (medsos).

Dalam salah satu unggahan di Instagram, korban disebut bernama Imam Masykur (25). 

Ia disebut tewas setelah dianiaya Praka RM, dan kini telah dimakamkan di kampung halamannya di Aceh.

Sebelum tewas, Imam disebut sempat diculik. Penculikan diduga oleh Praka RM beserta rekan-rekannya.

Disebutkan juga, oknum Praka RM sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Korban Cari Kerja di Jakarata

Imam Masykur (25) yang kini meninggal dunia merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

Buah hati pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47).

Imam Masykur  baru setahun di Jakarta, mencari kerja bersama sepupunya,  Said Sulaiman.

Ketika ditemui di rumah duka di Desa Mon Keulayu, sebagaimana dikutip dari Serambinews.com, kedua orangtua Imama tampak duduk termenung di antara beberapa warga yang melayat.

Praka Riswandi Manik, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan penculikan, penyiksaan sekaligus pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) (Instagram @riswandimanik)

Seorang keluarga bernama Said Sulaiman mengatakan, jenazah pulang dengan pesawat dari Jakarta ke Medan. 

Kemudian dari Medan ke Bireuen menggunakan ambulan. Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023).

Jenazah korban dikebumikan di tempat pemakaman keluarga.

“Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta, maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya,” sebut Said Sulaiman.

Menyangkut motif, Said Sulaiman mengaku selama berada di Jakarta almarhum tidak ada masalah dengan orang lain. 

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” ujarnya.

Menjawab Serambinews.com, dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh, Said Sulaiman mengaku belum diketahui pasti dan menduga adalah perampokan.

Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Sayed Nurdin selaku kepala desa setempat  mengatakan kepada Serambinews.com, almarhum awalnya berjualan di Medan.

 Setahun lalu, berangkat ke Jakarta. Menumpang bersama keluarganya.

 “Jenazah diantar dengan ambulan dan ikut didampingi keluarganya,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)