Paspampres Praka Riswandi Manik Akan Dihukum Mati Usai Tewaskan Pemuda Aceh, Juga Dipecat dari TNI

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspampres bernama Praka Riswandi Manik akan dihukum mati usai tewaskan pemuda asal Aceh. Ia juga akan dipecat dari TNI.

Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh.

“Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa,” ujar Fauziah.

Profil Praka Riswandi Manik

Praka Riswandi Manik merupakan anggota TNI yang tergabung dalam Grup A Paspampres.

Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694.

Praka Riswandi Manik kini diduga menjadi oknum Paspampres mengilangkan nyawa Imam Masykur.

Dari NRP, dapat diketahui bahwa pria asal Aceh yang kini tinggal di Jakarta tersebut, lahir pada 3 Juni 1994.

Pria berisia 29 tahun itu merupakan seorang yang memeluk agama Islam.

Praka Riswandi Manik sering mengunggah kesehariannya di media sosial.

Baik Facebook (Riswandi Manik) maupun Instagram (@riswandi.manik.16).

Terbungkap profil Praka Riswandi Manik, selaku sososk Paspampres yang diduga aniaya seorang pemuda di Aceh hingga tewas. (Istimewa)

Melihat postingan media sosialnya, diketahui bahwa Praka Riswandi Manik pernah bertugas sebagai Polisi Militer.

Ia diketahui memiliki seorang istri bernama Evie Kurniati Risvie yang berprofesi sebagai seorang Bidan.

Praka Riswandi Manik dan Evie Kurniati Risvie menikah pada 17 November 2018. Kini pernikahan keduanya dikaruniahi seorang anak yang akrab dipanggil dengan Ghazi.

Praka Riswandi Manik hobi bermain sepak bola.

Itu merupakan olaharaga favoritnya.

Halaman
1234