Sementara itu, Ketua TPPS Sultra, Lukman Abunawas menyampaikan berbagai upaya penurunan stunting telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Salah satunya melalui penyerapan alokasi anggaran, di mana untuk penurunan stunting ini Pemprov Sultra mengalokasikan tiga persen dari total anggaran tahun 2023.
Selain itu, Dinas Kesehatan Sultra mengalokasikan melalui DAK untuk keperluan makanan serta asupan gizi kepada masyarakat.
"Kemudian dari Dana Desa juga kami kontrol, semua sudah terealisasi sisa bagaimana penguatan di masing-masing kecamatan dalam hal percepatan penurunan stunting," terangnya.
Untuk diketahui, dari 2021 hingga 2022, penurunan angka stunting telah dilakukan sebesar 2,5 persen atau dari 30,2 persen menjadi 27,7 persen.
Baca juga: 47 PNS Perwakilan BKKBN Sultra Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya saat HUT RI ke-78
Ke depan, pihaknya berupaya menurunkan angka stunting di bawah 20 persen pada 2024 mendatang. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)