TRIBUNNEWSSULTRA,COM, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra, Rabu (23/08/2023) malam.
Sulkarnain menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus perizinan PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
Belum diketahui persis pukul berapa Sulkarnain tiba di kantor Kejati Sultra.
Hanya saja, mantan Wali Kota Kendari tersebut sudah terlihat berada dalam masjid kejaksaan untuk menunaikan salat Magrib.
Sulkarnain Kadir diduga melalui pintu samping masjid untuk selanjutnya masuk kantor Kejati Sultra.
Baca juga: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Penuhi Panggilan Kejati Sultra, Terkait Kasus Suap PT Midi
Penasehat hukum Sulkarnain, Ridwan Zainal, mengatakan, jika kliennya baru tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“Iya baru tiba, salat Maghrib dulu,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Sebelum hadir di kantor kejaksaan, Sulkarnain Kadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Kendari dalam dugaan kasus perizinan PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Sulkarnain terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam.
Setelah menunaikan salat di masjid kejaksaan, Sulkarnain Kadir kemudian berjalan memasuki kantor Kejati Sultra.
Diapun hanya terdiam dan berlalu saat ditanya wartawan mengenai agenda pemeriksaan dirinya.(*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)