Pencuri Spesialis Barang Elektronik

Tak Hanya Curi 55 Charger Iphone, Residivis Berusia 15 Tahun di Kendari Juga Nyolong Pakaian

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak Hanya Curi 55 Charger Iphone, Residivis Berusia 15 Tahun di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Juga Nyolong Pakaian di Kemaraya hingga Alolama.

TRIBUNNEWSSSULTRA.COM, KENDARI - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap salah satu residivis pencurian barang elektornik.

Tak hanya mencuri barang-barang elektronik. Pelaku inisial GS (15), mengaku mencuri barang-barang lain.

Hal tersebut terungkap, usai pihak Kepolisian melakukan interogasi.

"Kalau di Jalan Sao-sao charger sama headset, kalau di Benu-Benua baju, di Alolama baju juga, sama di Kemaraya," ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Residivis Pencurian Berusia 15 Tahun di Kendari Ditangkap Ngaku ke Polisi Hasil Curian Diambil Orang

Usai dintrogasi pelaku kemudian langsung di giring di Mako Polresta Kendari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Sebelumnya, GS mengaku barang curiannya yang berhasil ia dapat, ternyata dicuri juga.

Ia simpan di salah satu pos satpam, saat ia akan pulang mengganti baju di salah satu rumah kos milik temannya.

Perisitwa tersebut terjadi saat GS baru saja pulang mencuri.

Baca juga: Masih di Bawah Umur Residivis Pencurian di Kota Kendari Sudah Beraksi Sebanyak 7 Kali

Ia mengambil 55 pcs carger HP iPhone, 1 buah carger Oppo dan 30 Pcs Headset.

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kalau GS, pernah ditangkap pihaknya saat melakukan aksi pencurian beberapa waktu yang lalu.

Ia juga sudah dihukum atas perbuatannya tersebut

"Betul, Ia merupakan residivisi dikasus yang sama," tuturnya. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)