Pencuri Spesialis Barang Elektronik

Residivis Pencurian Berusia 15 Tahun di Kendari Ditangkap Ngaku ke Polisi Hasil Curian Diambil Orang

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Residivis pencurian inisial GS (15) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku kalau barang hasil curiannya ternyata dicuri lagi orang lain.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang residivis pencurian inisial GS (15) di Kota Kendari, mengaku kalau barang hasil curiannya ternyata dicuri lagi orang lain.

Barang itu diambil orang lain, saat disimpan pada salah satu pos di Jalan Kol. H. Abd. Hamid, Kelurahan Bende Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

GS merupakan resdivis pencurian barang elektronik, yang sudah 7 kali beraksi.

Baca juga: Kronologis Residivis Pencurian di Kota Kendari Beraksi, Gasak 55 Pasang Kabel Cas HP iPhone

Sebelum ditangkap, pelaku pencurian ini menggasak salah satu konter penjual pulsa di Jalan Sao-sao. Ia berhasil mengambil sejumlah cas handphone bermerk.

GS telah mencuri 55 buah cas handphone Iphone, 1 Buah cas Oppo dan 30 headset. 

Baca juga: Detik-detik Aksi Pencurian Alat Kelengkapan HP di Kota Kendari, Pelaku Masuk Melalui Celah Dinding

Hanya saja saat di interogasi polisi, kalau barang yang dicuri, diambil oleh orang lain.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan usai mencuri, GS kemudian menyimpan barang di salah satu pos, kemudian meninggalkannya

"Selesai melakukan aksinya, GS menyimpan barang bukti hasil kejahatannya di Pos Dinas Pertanian Jl. Kol. H. Abd. Hamid Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari, lalu pergi ke kos temannya untuk ganti baju."

"Saat kembali ke Pos Dinas Pertanian, GS sudah tidak melihat lagi barang hasil curiannya," ujar AKP Fitrayadi, Rabu (23/8/2023).

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)