Eks Wali Kota Kendari Tersangka Korupsi

Tak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kejati Sultra Sebut Sulkarnain Kadir ke Luar Kota Selesaikan S3

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir tak hadir pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia. 

Sementara, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) sudah mengagendakan pemeriksaan, pada Jumat (18/8/2023).

Agenda pemeriksaan tersebut setelah Sulkarnain Kadir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan gerai Anoamart di Kota Kendari.

Kepala Seksi dan Penegakan Hukum atau Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, Sulkarnain tak hadir pemeriksaan setelah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Kejati Sultra Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sulkarnain Kadir Eks Wali Kota Kendari Gegara ke Luar Kota

"Kuasa hukum SK mengajukan surat resmi ke penyidik, terkait penundaan pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya, Jumat (18/8/2023).

Ia mengungkapkan, dari surat tersebut, penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Sulkarnain pada Rabu, 23 Agustus 2023 mendatang.

Dody menjelaskan, dari keterangan kuasa hukum, Sulkarnain tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota tepatnya Bandung, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan lagi di Kota Bandung, dan sedang menyelesaikan perkuliahan di Universitas Padjajaran progam S3," jelas Dody. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)