Pada rompi tersebut tertulis "Tahanan Kejari Buton".
Menurut informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, Arusani ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi Bandara Batauga.
Lebih tepanya, kasus korupsi Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.
Terkait rincian keterlibatan Arusani dalam kasus korupsi tersebut, belum ada keterangan resmi.
TribunnewsSultra.com sendiri sudah mencoba melakukan konfirmasi pihak Kejari Buton terkait informasi.
Namun, belum mendapatkan tanggapan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)