Sementara untuk kriteria penilain RTH, Nismawati mengaku Kota Kendari masih memenuhi standar yakni 20 persen dari 10 persen lebih total hutan kota di daerah.
Meskipun ada penebangan pohon yang dilakukan, namun hal itu diimbangi dengan penanaman pohon baru yang lebih banyak.
"Kami masih hijau, makanya data kita masih bagus, kita posisi sekitar 20 persen. Nah, penebangan pohon itu untuk meremajakan, bagian dari mitigasi bencana, jadi yang dipotong adalah yang lapuk, tua, dan membahayakan pengendara di jalan," jelasnya.
Diketahui, penilaian Adipura akan dilaksanakan pada 7 hingga 14 Agustus 2023.
Kota Kendari sendiri masuk penilaian klaster pertama, bersama dengan 3 kabupaten lain di Provinsi Sultra, yakni Buton Tengah, Kolaka, dan Wakatobi.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk daerah akan dinilai adalah harus memiliki data masuk di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)