TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - PJ Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu minta camat dan lurah mengajak warga terlibat membersihkan lingkungan.
Hal itu disampaikan untuk menjaga sampah berserakan, teramsuk di sungai.
Menurut Asmawa Tosepu, camat dan lurah seharusnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
"Tolong camat dan lurah wajib berkoordinasi dengan warganya dalam menata lingkungan," kata Asmawa saat rapat persiapan penilaian Adipura 2023 di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Kamis (3/8/2023).
Bukan sekadar untuk meraih Adipura, Asmawa ingin aksi membersihkan lingkungan menjadi kebiasaan.
Ia menurutkan, predikat Adipura hanyalah penyemangat bagi pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS Ganjar Pranowo Dijadwalkan Hadiri Seminar Nasional di Kendari Sulawesi Tenggara
Baca juga: Kapuspenkum Kejagung Sebut Kasus Raimel Jesaja Beda dengan PT Antam yang Ditangani Kejati Sultra
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati menyampaikan, ada banyak kriteria penilaian Adipura.
Diantaranya perumahan, pasar, jalan, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit, tempat pembuangan akhir (TPA), hingga pantai wisata.
Dinilai pula kelayakan bank sampah induk, fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM), serta fasilitas pengelolaan sampah dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda).
Pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) akan dinilai. Mulai dari hutan kota hingga taman kota.
Untuk kebersihan kota, menurut Nismawati, masih kurang kesadaran masyarakat.
Hal ini berimbas pada banyaknya sampah di sungai maupun anak sungai yang ada di Kota Kendari.
"Kalau anak sungai ada sekitar 14, semua itu bermuara di Teluk Kendari. Harusnya itu semua bersih, tapi terus terang di Kendari kesadaran masyarakat kurang," kata Nismawati.
"Makanya PJ Wali Kota berharap yang membersihkan kota itu juga partisipasi masyarakat. Karena dengan dilibatkan, jika ada masyarkat lain membuang sampah tentu akan saling menegur," sambungnya menjelaskan.
"Tapi kalau hanya petugas kebersihan dan pemerintah yang membersihkan, nanti kebiasaan masyarakat akan bilang, kan ada mereka yang membersihkan, jadi tidak ada kesadarannya," tandasnya.
Sementara untuk kriteria penilain RTH, Nismawati mengaku Kota Kendari masih memenuhi standar yakni 20 persen dari 10 persen lebih total hutan kota di daerah.
Meskipun ada penebangan pohon yang dilakukan, namun hal itu diimbangi dengan penanaman pohon baru yang lebih banyak.
"Kami masih hijau, makanya data kita masih bagus, kita posisi sekitar 20 persen. Nah, penebangan pohon itu untuk meremajakan, bagian dari mitigasi bencana, jadi yang dipotong adalah yang lapuk, tua, dan membahayakan pengendara di jalan," jelasnya.
Diketahui, penilaian Adipura akan dilaksanakan pada 7 hingga 14 Agustus 2023.
Kota Kendari sendiri masuk penilaian klaster pertama, bersama dengan 3 kabupaten lain di Provinsi Sultra, yakni Buton Tengah, Kolaka, dan Wakatobi.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk daerah akan dinilai adalah harus memiliki data masuk di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)