Klik pilih kemudian klik ya simpan, jika informasi pemasangan sekolah dengan BCKS sudah sesuai.
Anda juga dapat memilih hapus pasangan, jika masih ingin melakukan perubahan.
Baca juga: Kementerian yang Buka CPNS 2023, Tersedia Formasi Lulusan SMA/SMK? 8 Kementerian Ini Buka Peluang
Pastikan seluruh BCKS yang telah lolos verifikasi dan validasi dipasangkan ke sekolah yang paling sesuai.
Klik lanjut ke finalisasi dan klik ya simpan, untuk melanjutkan proses seleksi.
Pasangan calon dan bakal calon kepala sekolah yang telah anda pilih masih dapat diganti. Jika terjadi perubahan dari tim pertimbangan pada tahap selanjutnya.
Tahap Kelima
Saatnya anda melakukan finalisasi pemasangan calon kepala sekolah.
Perlu diingat bahwa finalisasi akan dilakukan setelah Dinas Pendidikan daerah dan tim pertimbangan melakukan diskusi atau mencapai kesepakatan.
Pada halaman beranda, klik lanjutkan proses untuk masuk ke halaman seleksi calon kepala sekolah.
Pada bagian ini, Anda masih dapat mengganti pasangan calon kepala sekolah dan sekolah, dengan mengunggah surat keputusan dan klik ubah pasangan.
Pada pasangan yang ingin anda ubah, sesuai isi surat keputusan. Setelah itu Anda dapat memilih calon kepala sekolah, yang belum memiliki pasangan atau yang sudah memiliki pasangan.
Dengan klik pilih dan simpan. Jika anda sudah yakin dengan pasangan calon kepala sekolah dan sekolah yang Anda pilih klik finalisasi dan Klik finalisasi sekali lagi. Untuk mengkonfirmasi.
Selamat kini tahap finalisasi calon Kepala Sekolah telah selesai.
Selanjutnya Anda dapat melakukan konfirmasi kepada calon kepala sekolah. Jika sudah menerima hasil seleksi melaksanakan pelantikan kepala sekolah dan memastikan Jika data Dapodik telah diperbarui.
Anda juga dapat mengunduh dan mencetak daftar kepala sekolah terpilih, sebagai arsip.
Setelah menyelesaikan semua tahap tersebut proses seleksi akan dilanjutkan oleh Badan Kepegawaian Daerah yang akan melakukan penyelesaian administrasi kepegawaian.
Kepala daerah selaku PPK menetapkan kepala sekolah melalui Keputusan Kepala Daerah, tentang pengangkatan kepala sekolah.
Hingga kepala sekolah mulai dilantik dan bekerja di sekolah, dengan catatan Dinas Pendidikan telah memperbarui data di Dapodik.
Dengan berkurangnya beban administrasi, karena tidak ada pekerjaan manual bagi pemerintah daerah.
Data yang terintegrasi dengan Dapodik dan selalu diperbarui setiap hari.
Serta sistem seleksi yang sesuai petunjuk teknis semoga sistem pengangkatan KPSP ini dapat memudahkan Bapak dan Ibu dinas pendidikan dalam melakukan proses seleksi Kepala Sekolah. (*)