Berita Sulawesi Tenggara

Dishub Sultra Imbau Perusahaan Otobus Gunakan Terminal Tipe B dan Lengkapi Izin Operasional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan Otobus (PO) di Sulawesi Tenggara diimbau untuk mangkal di Terminal Tipe B yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra. Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan mengatakan pihaknya sudah mulai mensosialisasikan pemanfaatan Terminal Tipe B ini kepada para PO.

"Mereka ini kan diwajibkan untuk pengurusan izin apabila saat beroperasi di lapangan tidak ada izinnya dan didapat polisi maka akan ditilang," ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memfasilitasi perusahaan bus guna mengurus administrasi serta melengkapi izin operasionalnya.

"Mereka dapat mengurus di DPMPTSP Sultra, dan untuk beberapa berkas yang harus dilengkapi ada di Dishub Sultra, itu kami sediakan," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)