"Mereka ini kan diwajibkan untuk pengurusan izin apabila saat beroperasi di lapangan tidak ada izinnya dan didapat polisi maka akan ditilang," ucapnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memfasilitasi perusahaan bus guna mengurus administrasi serta melengkapi izin operasionalnya.
"Mereka dapat mengurus di DPMPTSP Sultra, dan untuk beberapa berkas yang harus dilengkapi ada di Dishub Sultra, itu kami sediakan," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)