“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” jelasnya.
Akibat kelalaian yang diduga menyebabkan Bripda Ignatius tewas tertembak, dua oknum polisi menjadi tersangka dan sudah diamankan.
“Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan,” ujarnya.
“Untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan.
Diapun menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang melanggar ketentuan.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Baca juga: Biodata Neng Dessy Pacar Saipul Jamil yang Tajir, Pengusaha hingga Produser Lagu Dangdut, Ibu 3 Anak
Tanda Tanya Pihak Keluarga
Kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF, masih menyimpan tanda tanya dari pihak keluarga yang merasakan adanya kejanggalan.
Jenazah Bripda Ignatius yang tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, sebelumnya dimakamkan pada Rabu (26/07/2023) siang.
Proses pemakaman anak dari Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi, Y Pandi, tersebut dilakukan dengan upacara kepolisian di pemakaman Yayasan Mawar.
Pemakaman tersebut berlokasi di Kelurahan Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Iya, betul. (Dimakamkan secara kedinasan),” kata pengacara keluarga Bripda Ignatius, Sucipto Ombo, dikonfirmasi TribunPontianak.co.id.
Sedangkan, pihak Kepolisian Resort Polres Melawi masih belum menjawab upaya konfirmasi soal prosesi pemakaman Rico.
Proses pemakaman jenazah polisi kelahiran 27 Februari 2002 tersebut dihadiri sanak keluarga, kerabat, dan jajaran personel Polres Melawi.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah Bripda Ignatius sebelumnya tiba di rumah duka pada Selasa (25/07/2023) petang.