Berikut link pendaftaran CPNS 2023 dan tata caranya, lengkap dengan pembagian formasi yakni S1 fresh fraduate 20 persen, PPPK 80 persen, 6.259 IPDN.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kabar terbaru, pemerintah telah mengumumkan rincian kuota formasi tes CPNS 2023.
Total 1.030.751 formasi untuk memenuhi kebutuhan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Dari total tersebut, formasi dibagi untuk 20 persen S1 fresh graduate (lulusan baru) dan 80 persen PPPK.
Pemerintah juga membuka 6.259 formai khusus CPNS sekolak kedinasan bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada September.
Hingga periode Juli 2023, rekrutmen CPNS dan PPPK masih dalam tahap validasi data.
"Saat ini kami sedang finalisasi formasi" ujar Azwar Anas baru-baru ini.
"Ada sekitar 1 juta formasi yang akan diserahkan ke masing-masing instansi sesuai kebutuhan," sambungnya menjelaskan.
Baca juga: Bukan PNS Saja, Gaji PPPK Juga Naik? Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN dan Tunjangan
Baca juga: Lowongan CPNS 2023 Formasi Fresh Graduate, Berikut Prediksi 7 Jurusan Prioritas Bagi S1 Lulusan Baru
Azwar Anas menambahkan, pemerintah membuka peluang yang sebesar-besarnya bagi sarjana lulusan baru.
Meskipun demikian, akan ada peryarakat ketat untuk lolos tes CPNS 2023 formasi Fresh Graduate.
Salah satu syaratnya, menurut Azwar Anas, memiliki talenta digital.
"Fresh graduate itu kami utamakan yang talenta digital," tutur Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, dikutip Kompas.com.
"Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah," sambungnya menandaskan.
Rincian Kuota Formasi