Hubungan Sesama Jenis, Pelaku Pembunuhan Bos Toko di Makassar Ungkap Kelainan 'Dia Tarik Celanaku'

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan bos toko kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ngaku diminta hubungan sesama jenis hingga celananya ditarik. Terduga pelaku yang membunuh korban Bakri Haidar (50) adalah Real Hariyanto B atau Nompo (34).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAKASSAR - Pelaku pembunuhan bos toko kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ngaku diminta hubungan sesama jenis hingga celananya ditarik.

Terduga pelaku yang membunuh korban Bakri Haidar (50) adalah Real Hariyanto B atau Nompo (34).

Korban pembunuhan tersebut adalah pemilik toko kelontong di Jl Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulsel.

Sedangkan, sosok terduga pelaku yang membunuh korban berasal dari Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Pelaku pembunuhan di Makassar maupun korban sudah mengenal dan berteman sejak tahun 2013 lalu.

Pengakuan mengejutkan pun disampaikan terduga pelaku sebelum nekat menghabisi nyawa bos toko kelontong yang juga rekannya itu.

“Saya mau pinjam uang tapi syaratnya itu (hubungan sesama jenis). Saya mau pinjam 700 ribu,” kata Nompo, saat rilis kasus pembunuhan di Makassar pada akhir pekan lalu.

Baca juga: Terkuak Sosok Pelaku Pembunuhan Pasutri Bos Kolam Renang Dalam Ruang Karaoke di Ngantru Tulungagung

Sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban disebutkan sempat menarik celana terduga pelaku yang ingin meminjam uang.

“Celanaku ditarik pak,” jelasnya kepada wartawan di Markas Kepolisian Resort Kota atau Mapolrestabes Makassar.

Terkait pengakuan pelaku yang diminta oleh korban berhubungan sesama jenis, pihak kepolisian sejauh ini masih menyelidikinya.

“(Hubungan sesama jenis) belum ada, tapi ada tawaran (berhubungan sesama jenis) kita belum pastikan benar atau tidak,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Sejauh ini, kata AKBP Ridwan, motif peristiwa pembunuhan di Makassar tersebut dilatarbelakangi sakit hati pelaku kepada korban.

Pelaku sakit hati saat hendak meminjam uang namun tidak diberikan.

“Modusnya itu pelaku datang ke toko korban untuk meminjam duit sebesar Rp 700 ribu, namun korban tidak mau memberi,” katanya.

Pelaku sakit hati lantaran sudah kenal sejak lama dengan korban namun ketika meminta pinjaman uang justru tidak diberikan.

“Dan pelaku langsung mengambil pisau di dapur dan menusuk ke leher korban kemudian korban tergeletak,” jelasnya.

Kronologi Mayat Korban Ditemukan

Sebelumnya, warga digegerkan penemuan mayat bos toko kelontong Bakri Haidar (50) pada Kamis (06/07/2023) lalu.

Jenazah korban ditemukan di dalam toko kelontong miliknya, Jl Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kronologi penemuan mayat bos toko kelontong itu berawal saat nomor telepon seluler (ponsel) milik korban tidak dapat dihubungi istri dan keluarganya dua hari terakhir.

Atas kecurigaan itu, beberapa keluarga dan kerabat almarhum pun mendatangi rumah yang juga dijadikan warung kelontong tersebut.

Baca juga: Drama CLBK Kasus Pembunuhan Sadis Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami di Bombana, Motif, Kronologi

Setiba mereka di rumah, Bakri yang dipanggil dari luar rumah tidak kunjung menyahut.

Keluarga pun memasuki rumah dan mendapati Bakri sudah terlentang tidak bernyawa.

Bahkan, mayat Bakri sudah membengkak dan menimbulkan aroma kurang sedap.

“Korban tinggal sendiri dan dua hari los (hilang) kontak dengan istrinya,” kata Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf.

“Akhirnya dicek oleh pihak keluarga dan ditemukan meninggal,” jelasnya menambahkan.

Hal senada diungkapkan kerabat Bakri, Hajrah (50).

Menurutnya, pihak keluarga sempat khawatir saat Bakri tidak bisa dihubungi selama dua hari.

Pelaku pembunuhan bos toko kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ngaku diminta hubungan sesama jenis hingga celananya ditarik. Terduga pelaku yang membunuh korban Bakri Haidar (50) adalah Real Hariyanto B atau Nompo (34). (kolase foto (handover))

“Ditelepon tidak aktif, terkahir ketemu hari Selasa, dua hari tidak aktif,” jelasnya.

“Terakhir ketemu ini sehat-sehat-ji. Di sini sering sama temannya,” ujarnya menambahkan.

Seiring penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian menduga Bakri adalah korban pembunuhan.

Dugaan itu dikuatkan adanya luka di tubuh korban saat ditemukan pertama kali oleh keluarga dan kerabatnya.

“Memang ada luka diduga akibat senjata tajam di tubuh korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol pada Jumat (7/7/2023) siang.

Tidak hanya itu, ponsel dan motor metik milik almarhum juga raib di rumahnya hingga dugaan perampokan dalam kasus inipun mencuat.

“Sementara kita masih mintai keterangan beberapa saksi. Memang ada barang korban yang hilang juga," ujarnya.

Baca juga: Istri dan Selingkuhan Kerja Sama Bunuh Suami di Bombana Sulawesi Tenggara, Kronologi Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian menangkap pelaku pembunuhan terhadap Bakri (50).

Pelaku ternyata adalah Nompo (34) warga asal Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang merupakan teman korban.

Pelaku yang dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jumat (7/7/2023), tampak mengenakan kursi roda akibat timah panas polisi yang menyasar betisnya.

Nompo bercerita dirinya sudah cukup lama mengenal korban Bakri lantaran pernah satu tempat kerja pada tahun 2013 lalu.

“Saya ketemu pertama kali di Abdesir (Jl Abdullah Daeng Sirua, Makassar). Satu tempat kerja dulu. Tahun 2013 lalu,” katanya.

Awalnya, dikatakan Nompo, dirinya hendak meminjam uang Rp 700 ribu ke Bakri.

Baca juga: Ritual Cepat Kaya, Terungkap Motif Pembunuhan 7 Bayi Hasil Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas

Ia pun menelpon Bakri dan disambut baik dengan mengajak bertemu langsung.

Nompo pun bergegas dari rumahnya di Takalar menumpangi mobil pengangkut sayur karena tidak punya kendaraan.

Setiba di Panciro, Kabupaten Gowa, Nompo kembali menelepon Bakri bahwa dirinya tidak punya kendaraan.

Mendengar pengakuan Nompo, Bakri lantas bergegas ke Panciro untuk menjemput Nompo.

“Saya ditelpon, ke rumah-mi sini. Jadi naik mobil sayur sampai di Panciro. Saya dijemput di sana. Langsung ke rumahnya,” jelasnya.

Di rumah korban, pelaku kemudian disuguhi makan bahkan juga diberi suguhan minuman beralkohol.

“Disuruh makan, disuruh minum anggur (minuman alkohol). Kemudian saya minta uang (pinjam) nanti larut malam sampai di Takalar. Tapi dia (Bakri) meminta untuk tetap tinggal,” katanya.

Hingga malam kian larut, lanjut Nompo, dirinya melihat gelagat aneh dari Bakri yang menghampiri dirinya.

“Dia tarek celanaku, saya ambil pisau (di rumah korban) langsung saya tikam bagian sininya (leher),” jelasnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil uang senilai Rp900 ribu, rokok berbagai merk, serta motor milik korban.

Korban Minta Hubungan Sesama Jenis

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, terduga pelaku pembunuhan di Makassar tersebut membuat pengakuan mengejutkan.

Pria tersebut mengaku bahwa sebelum menghabisi nyawa temannya sejak 2013 itu, korban sempat memaksa pelaku untuk melakukan hubungan sesama jenis.

Real Hariyanto menjelaskan, berawal pada Selasa (4/7/2023) malam, ia mendatangi toko Bakri untuk meminjam uang sebesar Rp 700.000.

Baca juga: ‘Saya Merasa Puas’ Pelaku Mutilasi di Klaten Ungkap Penyebab dan Alasan Pembunuhan Rekan Wanitanya

Saat itu, korban bersedia meminjamkan uang tersebut kepada Bakri, tetapi dengan syarat.

“Saya mau pinjam uang tapi syaratnya itu (sodomi). Saya mau pinjam 700 ribu. Celanaku ditarik pak,” kata Real di Mapolrestabes Makassar, pada Jumat (7/7/2023).

Real mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, mereka bertemu di daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Real dijemput langsung oleh korban dan dibawa ke toko korban di di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.

“Dia jemput di depan masjid Panciro (Gowa). Saya tidak niat curi motornya,” jelasnya.

“Saya tahu rumahnya di Karunrung karena pernah ketemu sebelumnya,” ujarnya menambahkan.

Real mengaku, baru kali ini hendak meminjam uang ke korban.

“Saya tidak tahu dia punya kelainan (seks). Sebelumnya saya tidak pernah pinjam uang,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita kenakan Pasal 338 KUHP ancaman 15 sampai 20 tahun,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Kontributor Makassar, Reza Rifaldi)