Kasus Pembunuhan di Bombana

Istri dan Selingkuhan Kerja Sama Bunuh Suami di Bombana Sulawesi Tenggara, Kronologi Pembunuhan

Kepolisian Resor (Polres) Bombana membongkar fakta penemuan mayat disalah satu rumah yang berada di Desa Lawatu Ea beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor (Polres) Bombana membongkar fakta penemuan mayat disalah satu rumah yang berada di Desa Lawatu Ea beberapa waktu lalu. Setelah penyelidikan dan gelar perkara, Polres Bombana menemukan fakta mayat yang diketahui berinisial SR merupakan korban pembunuhan dilakukan selingkuhan sang istri RE, berinisial AL. 

TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Bombana membongkar fakta penemuan mayat disalah satu rumah yang berada di Desa Lawatu Ea beberapa waktu lalu.

Setelah penyelidikan dan gelar perkara, Polres Bombana menemukan fakta mayat yang diketahui berinisial SR merupakan korban pembunuhan dilakukan selingkuhan sang istri RE, berinisial AL.

Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan mengatakan usai serangkaian penyidikan, pihaknya pun menetapkan istri korban dan selingkuhannya sebagai tersangka pembunuhan.

"Keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan," ujarnya melalui rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (30/6/2023).

Kronologi Kejadian

Baca juga: BREAKING NEWS Penemuan Jasad Bayi di Dalam Kawasan Pertambangan Nikel Konawe Sulawesi Tenggara

Kata AKP Muhamad Nur, pembunuhan tersebut berawal ketika istri korban berinisial RE menyuruh selingkuhannya AL untuk membunuh suaminya.

"Saat pelaku bertemu istri korban sekitar pukul 04.00 Wita, istri korban sempat bertanya 'ko tidak beranikah bunuh SR'," ujar AKP Muhammad Nur.

Setelah itu, AL pun menjawab pertanyaan tersebut pada saat ke rumah korban, AL mendapati korban sudah bangun dari tidurnya.

Malam harinya, AL kemudian kembali melakukan percobaan pembunuhan kepada SR.

Saat itu, AL pergi ke rumah korban dengan membawa kapak, saat di rumah korban AL kemudian menunggu korban yang pada saat itu sedang berada di dalam kamar mandi.

Baca juga: Orangtua Anak Terbakar Gegara Bensin di Konawe Minta Tersangka Ditetapkan Pasal Pembunuhan Berencana

"Lalu, pada saat korban keluar dari kamar mandi kembali menuju ke kamar tidur pelakupun langsung masuk melalui pintu belakang dan menuju kamar korban SR," ujarnya.

Saat berada di dalam kamar itu, pelaku SL pun menghabisi nyawa SR menggunakan kapak hingga membuatnya meninggal dunia. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved