Sultra Memilih

PBB dan Golkar Serahkan Dokumen Perbaikan 45 Bakal Caleg DPRD Provinsi ke KPU Sulawesi Tenggara

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPW Partai Bulan Bintang (PBB) dan DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara menyerahkan dokumen perbaikan 45 bakal calon legislatif tingkat provinsi. Di mana, penyerahan berkas perbaikan bakal calon legislatif dua partai politik tersebut dipimpin langsung pimpinan masing-masing partai.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - DPW Partai Bulan Bintang (PBB) dan DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara menyerahkan dokumen perbaikan 45 bakal calon legislatif tingkat provinsi.

Di mana, penyerahan berkas perbaikan bakal calon legislatif dua partai politik tersebut dipimpin langsung pimpinan masing-masing partai.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penyerahan berkas perbaikan bakal caleg DPW PBB Sultra dipimpin langsung Ruksamin.

Bupati Konawe Utara ini tampak mendampingi para kader dan pengurus menyerahkan dokumen perbaikan bakal calegnya ke petugas verifikator KPU Sultra.

Baca juga: BREAKING NEWS 18 Parpol & Bakal Calon Anggota DPD RI Belum Serahkan Perbaikan Dokumen ke KPU Sultra

Sementara Partai Golkar yang menyerahkan berkas bakal calegnya dipimpin langsung Sekretaris DPD Partai Golkar Sultra, Basri.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sultra, Hazamuddin mengatakan dari 18 partai politik hampir semua parpol sudah menyerahkan dokumen perbaikan 45 bakal calegnya.

"Tinggal beberapa partai saja yang belum menyerahkan berkas perbaikan bakal calegnya," ucap Hazamuddin, Minggu (9/7/2023).

Hazamuddin mengatakan rata-rata partai yang belum menyerahkan berkas bakal caleg karena terkendala dokumen administrasi bakal caleg di setiap dapil.

Baca juga: KPU Sulawesi Tenggara Catat 10 Incumbent Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Periode 2023-2028

"Jadi ada yang ijazahnya belum dilegalisir, berkas persyaratan lain," ucapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)