TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Cek kuota pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 jenjang SMA dan SMK Negeri di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Sultra, sekaligus Ketua Panitia PPDB, Asikin Fasihu mengatakan daya tampung memperhitungkan peserta didik satu rombongan belajar (rombel).
Dikalikan dengan jumlah rombongan belajar yang akan diterima.
"Untuk pembukaan pendaftaran di tanggal 19 Juni dimulai pukul 10.00 Wita, hingga 30 Juni," kata Asikin.
Baca juga: Jumlah Pendaftar PPDB di SMAN 2 Kolaka Sultra Meningkat, Alumni Ajak Pelajar Baru Lulus Mendaftar
Ia menjelaskan jumlah rombel yang dibuka untuk SMA Negeri paling sedikit 1 rombel dan paling banyak 12 rombel.
Dengan jumlah peserta didik dalam satu rombel paling sedikit 20 orang dan paling banyak 36 orang.
Sedangkan untuk SMKN paling sedikit 1 rombel dan paling banyak 24 rombel.
Dengan jumlah peserta didik dalam satu rombel paling sedikit 15 orang dan paling banyak 36 orang.
Terkait informasi daya tampung untuk masing-masing SMAN atau SMKN di Sultra diumumkan kepada masyarakat.
Baca juga: Hari Pertama PPDB 2023, SDN 2 Kendari Buka Layanan Pendaftaran Bagi Orangtua Calon Siswa
Pada papan pengumuman sekolah/leafleat dan diaplikasi PPDB (bagi sekolah yang menyelenggarakan PPDB secara online).
Pengecekan secara online dapat dilakukan melalui link yang disiapkan Dikbud Sultra di https://ppdb-sultra.cerdas.click.
Selain itu, Tim teknis informasi dan data PPDB SMAN SMKN Sultra, Elyas juga menyampaikan sistem PPDB tahun ini masih menggunakan 4 jalur pendaftaran.
"Itu ada jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orangtua," ujarnya.
Ia menjelaskan jalur zonasi untuk penerimaan peserta didik baru yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kuota jalur zonasi minimal 50 persen dari total daya tampung sekolah.