Tukin PNS Untuk Camat Turun, Ada yang Dapat Hanya Rp2 Juta Sebulan, Ini Penjelasan Menpan-RB

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada perbedaan nilai tunkin PNS untuk camat antardaerah.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah menerepkan perubahan skema pembayaran tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada perbedaan nilai tukin PNS untuk Camat antardaerah.

Anas menjelaskan, perbedaan itu menyesuaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap daerah yang berbeda-beda.

Dia mengaku, ada camat yang mendapat besaran tukin Rp2 juta.

Dengan kata lain, tukin camat mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

"Kita lagi bahas bagaimana bisa diatur supaya tidak terlalu jomplang, karena tukin itu berdasarkan salah satunya selain WTP itu pertimbangannya kan PAD," kata Anas kepada wartawan di DPR RI, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik 16 Agustus 2023,Begini Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2024

Di sisi lain, anas menjelaskan, ada pula tukin camat yang mengalami kenaikan.

Kenaikan tukin akan disesuaikan dengan peningkatan PAD serta indikato reformasi birokrasi (RB).

Anas membeberkan, pihaknya saat ini tengah membenahi indikator RB dengan menambah penilaian hingga 30 persen.

"Sehingga dari persentase PAD, makanya sekarang akan kita tambah, kalau selama ini RB hanya 2 persen kita usulkan indikator RB tematik itu 30 persen jadi pertimbangan," jelasnya.

Baca juga: Segera Daftar CPNS 2023, Cek Syarat dan Link Pendaftaran hinggga Formasi Paling Berpeluang Lolos

Anas menambahkan, camat bisa mendapatkan tukin yang tinggi dengan catatan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencapai hampir Rp10 triliun dan PAD mencapaiRp 4 triliun.

Sehingga kata dia, tunjangan kinerjanya turut mengalami kenaikan.

"Ini kan diambil pertimbangan dari PAD. Maka tidak heran ada camat yang tunjangan nya cuman Rp 2 juta karena PAD dan APBD nya kecil," ungkap dia.

"Jadi kita tidak ingin menyamaratakan karena sumber PAD nya berbeda-beda. Setiap daerah APBD nya berbeda-beda," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MenPan-RB Beberkan Alasan Nilai Tukin Camat Tiap Daerah Tak Sama