TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Adakah CPNS kejaksaan 2023? Cek persyaratan hingga link pendaftaran serta jadwal dan tanggal daftarnya.
Pemerintah telah mengumumkan jadwal hingga formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa total formasi CPNS 2023 sebanyak 1.030.000.
Formasi tersebut dibagi menjadi dua kategori besar, yakni 80 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen CPNS untuk sarjana lulusan baru alias fresh graduate.
Pemerintah juga mengalokasi formasi untuk PNS lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.
"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.
"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," sambungnya menjelaskan.
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Lengkap Formasi hingga Cara Daftar dan Jadwalnya
Di luar formasi tersebut, pemerintah belum mamatikan.
Menurut Anas, formasi ini belum final. Masih akan dievaluasi.
Sebab, masih ada beberapa instansi belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
Dengan kata lain, masih terbuka peluang untuk CPNS kejaksaan 2023.
Anas mengatakan, seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada 15 September.
"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan," imbuhnya.
Prediksi CPNS Kejaksaan 2023