Berita Buton Selatan

Kejari Buton Periksa 4 Anggota DPRD Buton Selatan dan ASN Dinas PUPR Busel Jadi Saksi Dugaan Korupsi

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton melakukan pemeriksaan terhadap empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan inisial WR, KS, L, dan A serta ASN di Dinas PUPR Busel inisial J.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton melakukan pemeriksaan terhadap empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel).

Keempat Anggota DPRD Buton Selatan tersebut yakni berinisial WR, KS, L, dan A.

Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua.

Selain keempat Anggota DPRD Busel, Kejari Buton juga memeriksa ASN di Dinas PUPR Buton Selatan berinisial J.

Baca juga: Penyidik Kejati Sultra Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Suap PT Midi ke JPU

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kasipenkum Kejati Sultra) Dody mengatakan kelimanya diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

"Jadi yang didengar sendiri, dilihat sendiri, dan dialami sendiri," ujar Dody melalui rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (12/6/2023).

"Ini dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Busel," jelasnya menambahkan.

Menurut Dody, ke depan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lain atas dugaan korupsi tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)