TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Dua mahasiswi senior Jurusan D3 Teknik Sipil, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengeroyok juniornya.
Dua pelaku dalam kasus ini adalah NI (22) dan SF (20). Mereka adalah senior dari korban berinisial WAP (1).
NI dan ST menganiaya WAP di gedung Program Pendidikan Vokasi, UHO Kendari, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (02/06/2023), sekira pukul 01,00 Wita.
Akibat perbuatannya, kini NI dan SF ditangkap polisi. Keduanya diamankan oleh Polresta Kendari pada Sabtu sore (03/06/2023).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan, NI dan SF langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua mahasiswi tersebut ditahan di Rutan Polresta Kendari.
"Sudah ditingkatkan ketahap penyidikan," ujarnya.
"Penyidik kemudian melakukan penahanan kepada tersangka berinisial NI dan SF," kata Kombes Eka.
Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswi Senior Aniaya Yunior Universitas Haluoleo Kendari Jadi Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, Polresta telah meminta keterangan NI dan SF.
Keduanya diperiksa oleh penyidik pada Jumat kemarin (03/06/2023).
Ketika diinterogasi polisi, NI dan SF mengaku bahwa senior menganiaya junior adalah tradisi di lingkungan kampus.
Pengakuan pelaku ini, menurut Kombes Eka, merupakan motif penganiayaan.
"Berdasarkan penyelidikan, terduga pelaku melakukan hal itu karena tradisi di kampus saat junior mengambil baju harus ke senior. Ini yang menjadi timbulnya pidana tersebut," ujarnya, Jumat.
Sebelum pelaku, polisi sudah terlebih dahulu meminta keterangan korban WAP.
Ketika berada di kantor polisi, korban sempat pingsan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.