TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) menangkap terduga pelaku pencurian motor di Kecamatan Andowia, Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara.
Pencurian motor tersebut sempat menggegerkan warga seiring beredarnya kabar dugaan percobaan penculikan anak di balik kasus tersebut.
Humas Polres Konut, Bripka Muhammad Ikbal, mengatakan, terduga pelaku sendiri diamankan di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Saat diamankan, polisi mengamankan motor milik korban yang sempat dibawa oleh pelaku.
Bahkan, kata Bripka Ikbal, motor tersebut sempat dijual oleh pelaku.
"Sempat sudah dijual itu motor oleh pelaku," katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Polisi kemudian mengambil motor tersebut dan kini sudah diamankan di Markas Polres Konawe Utara bersama terduga pelaku.
Baca juga: Bukan Kasus Penculikan Anak, Polisi Sudah Tangkap Pelaku Pencurian Motor Pelajar SMP di Konawe Utara
"Sudah diamankan di Polres Konut sekarang," ujarnya.
Berdasarkan kronologi diungkap kepolisian, terduga pelaku tidak berencana melakukan penculikan anak SMP berinisial GI.
Melainkan ingin mencuri motor miliknya.
"Bukan anaknya yang mau dicuri tapi motornya," ujarnya.
Pelaku ini diketahui bekerja sama dengan pelaku lainnya berinisial CI.
CI inilah yang berpura-pura meminta tumpangan kepada GI untuk diantar di depan SPBU di Konawe Utara.
Hanya saja saat sampai di depan SPBU, CI kemudian kembali meminta kepada korban untuk mengantarnya di Labuangga yang tak jauh dari SPBU.
Di tempat inilah, CI kemudian meminta kepada korban masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh pelaku.