"Kita sudah RDP oleh DPRD. Kita sepakat akan melakukan sidak ke lapangan bersama DPRD. Saya sudah sampaikan masyarakat untuk menahan diri," terangnya.
Selama proses memastikan dugaan kecurangan yang dilakukan panti asuhan tersebut, kata Abdul Rauf, izin operasional panti asuhan itu untuk sementara waktu ditangguhkan.
"Tidak akan melanjutkan izin operasional sebelum ada kesepakatan," lanjutnya.
Untuk diketahui, sumber bantuan anggaran yang diterima oleh yayasan sosial terbagi dalam beberapa donatur.
Donatur itu berupa pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Baca juga: Alumni SIP 47 Polda Sultra Bakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Kendari Peringati Anniversary ke-4
"Kalau dari pemerintah tentu bisa kita kontrol dari Dinsos Kendari. Kalau dari masyarakat, yayasan yang punya tanggung jawab," pungkas Abdul Rauf. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)