Kejadian bermula ketika korban diminta oleh rekan perempuannya, AG yang saat itu masih berada di Kecamatan Wolasi untuk jalan-jalan di Kecamatan Konda.
Menurut pengakuan korban, sebelum kejaian, dia tengah duduk di sebuah rumah di salah satu desa, di Kecamatan Wolasi.
Beberapa saat kemudian, dia diajak seorang teman perempuan berinisial AG untuk jalan-jalan ke salah satu desa di Kecamatan Konda.
Tak berdua saja, mereka mengajak AS yang memiliki sepada motor.
Menggunakan sepeda motor, korban, AG dan AS menuju desa tujuan.
Baca juga: Psikologis Siswa SMP Korban Rudapaksa 5 Pria di Konawe Selatan Membaik, Proses Hukum Masih Berjalan
Sesampainya di tujuan, korban kemudian diajak lagi ke desa lainnya di Kecamatan Konda.
Di desa tersebut, AG mempertemukan korban dengan tiga orang laki-laki, sedangkan AS kembali pulang ke rumah.
Ketiga laki-laki tersebut yakni FD, FZ dan satu orang tidak diketahui namanya.
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kebun.
Lalu, FZ bersama teman-temannya memaksa korban membuka celananya.
Korban pun digauli secara bergantian.
Setelah semuanya merasa puas, FZ segera beranjak memanggil AG.
FZ meminta AG membawa korban ke tempat lain.
AG bersama korban kemudian dijemput teman perempuannya berinisial IT.
Lalu, diantar menuju ke sebuah BTN.