Meski suami Lucky Sundari telah mencabut laporan di Bid Propam Polda Sumut, proses kode etik tetap berlanjut.
Apalagi, kata Kombes Dudung, Kompol Agung Basuni dianggap mempermalukan citra kepolisian.
“Itu mempermalukan citra Polri, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Berkenaan dugaan kasus perselingkuhan dengan Lucky Sundari, Kompol Agung Basuni sejauh ini belum berkomentar.
Tribun-medan.com (grup TribunnewsSultra.com) sudah berupaya menghubungi Kompol Agung.
Baca juga: Profil Sosok Kabid Dispenda Ngamar dengan Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Seorang ASN Inisial DRS
Dengan mengirimkan pesan WhatsApp Messenger (WA), namun tidak ada jawaban dan balasan dari yang bersangkutan.
Pascakasus itu mencuat, Kompol Agung Basuni juga dikabarkan sudah beberapa hari tak berkantor karena sakit.
“Bapak sudah dua hari ini enggak masuk. Sakit beliau,” jelas seorang PNS Polres Binjai, Rabu (24/5/2023).
Tribun-medan.com juga sudah mencoba menghubungi Lucky Sundari, namun dia menolak berkomentar dan langsung mematikan telepon seluler miliknya saat dikonfirmasi.
Sementara Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Simatupang, memilih bungkam ketika ditanya mengenai dugaan kasus tersebut.
Belakangan, Tribun-medan.com pun dihubungi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Binjai, Iptu Riswansyah.
Iptu Riswansyah mengatakan, bahwa kasus atasannya tersebut tengah ditangani Polda Sumut.
Baca juga: Viral Rebecca Klopper, Terbaru Muncul Link Video Telegram 11 Menit di Twitter, Versi Full 47 Detik?
“Persoalannya kan di Polda Sumut, biar dari sana saja memberikan keterangan,” ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini sudah ditangani bid propam.
“Saat ini Wakapolres Binjai telah dinonaktifkan dari Jabatannya semenjak adanya laporan dugaan perselingkuhan,” kata Kombes Hadi pada Kamis (25/5/2023).