Dia adalah istri dari pengusaha showroom jual beli motor, Joni.
Mereka adalah warga Batang Terep di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sang suami itulah yang sebelumnya mengungkap dugaan kasus perselingkuhan istrinya dengan Kompol Agung Basuni.
Diapun melaporkan kasusnya ke Bid Propam Polda Sumut, namun belakangan mencabut laporannya.
Seiring kian ramainya dugaan kasus perselingkuhan itu, Joni, bahkan belakangan ini memberi klarifikasi.
Dalam klarifikasi tersebut, dia membantah ucapannya terdahulu dan menyebutnya hanya kesalahpahaman.
Baca juga: Gegara Kasus Perselingkuhan, Wakapolres Binjai Dicopot Dari Jabatan, Pelapor Cabut Laporan Selingkuh
Tetap Disidangkan Propam Polda Sumut
Dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret Kompol Agung Basuni tetap berproses di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut).
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, mengaku sudah melihat sejumlah bukti.
Bukti dugaan perselingkuhan Kompol Agung Basuni dan pengusaha Lucky Sundari tersebut dalam bentuk rekaman, chat, hingga foto.
Namun, Dudung tidak menjelaskan foto seperti apa bukti dugaan Kompol Agung dengan Lucky yang merupakan istri orang lain itu.
Kombes Dudung hanya menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengantongi semua buktinya.
“Ada lah foto,” jelasnya.
Propam Polda Sumut pun segera menyidangkan dugaan kasus perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan Lucky Sundari.
Kemungkinan, sidang akan dilakukan dua minggu lagi.