Selain itu, Ahmad Ramadhan mengaku akan memproses laporan kasus video syur tersebut.
"Nanti akan diproses ya," jelas Ahmad Ramadhan.
Namun, saat ini pihak kepolisian belum ada rencana untuk memanggil Rebecca Klopper.
Ahmad Ramadhan mengatakan polisi akan memanggil Rebecca Klopper saat kasus sudah diproses.
"Seiring berjalannya waktu nanti akan kita lakukan pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan mengatakan pelapor akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.
Pelapor akan dimintai keterangan terkait kasus video syur yang diduga milik Rebecca Klopper.
"Pelapor dulu kita ambil keterangan, terus diambil keterangan korbannya," ungkap Ahmad Ramadhan.
Setelah itu, polisi baru akan menindaklanjuti pemilik akun yang menyebarkan video tersebut.
"Pasti nanti pemilik akun juga akan dipanggil," ungkap Ahmad Ramadhan.
Rebecca Klopper sendiri masih baik-baik saja meskipun di tengah gempuran berita negetif tentangnya.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Dia membenarkan bahwa Rebecca melayangkan laporan polisi untuk akun Twitter penyebar video.
Alasan Rebecca Klopper gercep mengambil langkah hukum, lantaran kehebohan video 47 detik yang disebut mirip dirinya sudah sangat merugikan.
"Alasannya karena sudah sangat merugikan klien kami," kata Sandy Arifin.
Sandy juga menjelaskan, Rebecca sedang menenangkan diri.
"Klien kami sedang menenangkan diri. Keadaannya alhamdulillah sehat," akunya.
Dia menegaskan, akan melihat proses hukum yang berjalan.
"Untuk itu nanti kita lihat proses hukum yang sudah berjalan. Paling penting mohon doa untuk klien kami," ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Ilul)