TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah menerima laporan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), korban pemukulan oleh keluarga pasien.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (25/5/2023).
Eka mengatakan pihaknya sudah menerima laporan perawat di RSUD Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.
"Iya, betul korban sudah melapor ke Polresta Kendari," ujar Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi.
Kata Eka, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaaan kepada korban pemukulan termasuk melakukan visum.
Baca juga: Sosok Perawat RSUD Kendari Sultra yang Dipukul Keluarga Pasien, Dikenal Baik dan Tak Banyak Tingkah
"Korban pemukulan tersebut sudah diperiksa dan dilakukan visum et repertum," ujar Kapolresta Kendari.
Selain korban, polisi juga sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari tambahan alat bukti lainnya.
"Setelah dinyatakan lengkap, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan unsur pidananya," jelasnya.
Untuk diketahui, perawat RSUD Kendari, Provinsi Sultra, bernama Elking Adrianto Latief dipukul oleh keluarga pasien.
Kejadian pemukulan tersebut terjadi di Intensive Care Unit atau ICU RSUD Kendari pada Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Perawat yang Dipukuli Keluarga Pasien di Kendari Alami Trauma, PPNI Sultra Dampingi Lapor ke Polisi
Korban sempat mengalami gangguan pendengaran setelah dipukul oleh keluarga pasien rumah sakit tersebut.
Elking dipukul salah seorang anak pasien tersebut saat hendak melepas alat bantu, karena pasien telah dinyatakan meninggal dunia. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)