TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA- Berikut kronologi kecelakaan menurut saksi mata yang merupakan warga sekitar melihat kecelakaan motor tabrak mobil yang terjadi di Jalan Pramuka Lampu Merah, Kecamatan Lamokato, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/5/2023) malam.
Menurut keterangan warga Iwan (59) kecelakaan terjadi pada pukul 21.20 WITA malam.
Kecelakaan bermula saat pengendara motor berinisial I menerobos lampu merah dan langsung menghantam mobil yang sedang belok.
"Motor tersebut menghantam sisi kiri mobil dengan kecepatan tinggi hingga I terpental" ucapnya.
Iwan lantas menghampiri si pengendara motor yang sudah terjatuh.
Namun direspon dengan kondisi yang lambat.
"Sepertinya sedang mabuk," tuturnya.
Baca juga: Detik-detik Motor Tabrak Mobil di Jalan Pramuka Kolaka Sulawesi Tenggara, Diduga Terobos Lampu Merah
Sempat terjadi cekcok saat akan mengatur damai antara kedua belah pihak.
Namun, si pemilik motor tetap mengatakan tidak bersalah dalam kecelakaan tersebut.
I mengaku dirinya sudah berjalan sesuai rambu lalu lintas.
Ketika lampu sudah berwarna hijau, dirinya langsung berbelok.
Sampai pada akhirnya, pihak Satlantas Polres Kolaka tiba di lokasi kejadian dan membawa motor ke kantor polisi untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolaka, IPDA Busranuddin mengungkapkan kerugian yang terjadi dalam kecelakan tersebut berupa material kendaraan.
"Kemungkinan mereka akan berdamai" ucapnya Busranuddin.
Diketahui, kondisi motor I nampak rinsek pada bagian depan dengan ban yang sudah miring.
Sedangkan mobil, terlihat penyok pada sisi kiri pintu penumpang.
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)