TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Seorang pria ditahan di Polsek Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pria tersebut diduga telah melakukan penganiayaan, sehingga harus diproses secara hukum.
Kini pelaku telah menyerahkan diri, di Polsek Wundulako, Rabu (10/5/2023).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi membenarkan kejadian tersebut, menjelaskan terkait kronologis penganiayaan itu.
Baca juga: Polresta Kendari Bubarkan Tawuran Antar Kelompok, Diduga Berasal dari Lorong Salangga dan Anawai
Awalnya AM (32) bersama S (37) dan tiga temannya menuju ke Wisata Kuliner (Wiskul) Kolaka, dengan menggunakan mobil S.
Setelah sampai di Wiskul, mereka meminum minuman keras, jenis Vodka.
Karena mabuk akhirnya AM mengantar pulang S, beserta temannya pulang di Kelurahan Kowioha, Kecamatan Wundulako, Kolaka.
Baca juga: Ditagih Rp600 Ribu Cuci Mobil di Kendari, ED: Susahnya Dicari Uang, Apalagi Cuma Driver Antarkota
"AM telah sampai di rumah, namun S keadaan mabuk berat. Tetiba S memukul dengan keras di wajah AM hingga terjatuh."
"Kemudian S kembali menginjak AM pada bagian pinggang," kata Aipda Riswandi.
Akibat kejadian tersebut AM mengalami bengkak atau lebam pada bagian pipi atau rahang sebelah kiri.
Luka pada dagu, serta sakit pada bagian pinggang sebelah kiri. (*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)