Sosok Hirawati, Saksi Kasus Pencucian Uang Tersangka Rafael Alun, Ungkap Modus Ini ke KPK

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah memeriksa saksi bernama Hirawati.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka kasus TPPU kepada bekas pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dilakukan KPK setelah memeriksa seorang saksi dari pihak swasta bernama Hirawati.

Lalu, siapa sosok Herawati tersebut?

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan dalam rilis resminya pada Rabu (10/5/2023), Hirawati merupakan satu di antara tiga saksi kasus TPPU Rafael Alun.

Dua saksi lainnya adalah Jennawati dan Thio Ida.

Keduanya tak memenuhi panggilan alias mangkir dari KPK.

Baca juga: Sudah Diperiksa Polisi, Bos Mesum Cikarang yang Viral Kasus Staycation Ajak Korban Damai

Hirawati, Jennawati, dan Thio Ida merupakan saksi dari pihak swasta.

Ketiganya diduga mengetahui aksi TPPU tersangka Rafael Alun, termasuk transaksi jual beli rumah yang dimanipulasi.

Saat memeriksa Hirawati, KPK juga mendalami kasus penerimaan gratifikasi dalam pengurusan perpajakan oleh Rafael Alun.

Namun lebih spesifik, Ali Fikri mebeberkan, KPK memeriksa Hirawati terkait transaksi jual beli rumah yang disamarkan tersangka Rafael Alun.

Berdasarkan temuan penyidik KPK, ayah Mario Dandy itu memanipulasi beberapa transaksinya.

Inilah yang menguatkan indikasi bahwa Rafael Alun diduga terlibat kasus TPPU.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh tersangka RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya,” kata Ali.

Rafael Alun juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi karena menerima 90.000 dollar Amerika Serikat.

Ali menjelaskan, penerapan TPPU dalam penanganan gratifikasi Rafael dilakukan untuk memaksimalkan asset recovery (pemulihan aset).

Halaman
12