Sultra Memilih

Andi Nirwana Sebbu Kembali Nyaleg DPD RI Dapil Sultra, Target Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Nirwana Sebbu mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (9/5/2023). Andi Nirwana Sebbu mendaftar untuk kembali maju pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Andi Nirwana Sebbu mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kali ini, Andi Nirwana Sebbu mendaftar untuk maju pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra.

Untuk diketahui, Andi Nirwana Sebbu merupakan incumbent yang terpilih sebagai anggota DPD RI 2019-2024.

Ia mengajukan penyerahan berkas bakal calon di KPU Provinsi Sultra bersama tim dan masyarakat, pada Selasa (9/5/2023).

Andi mengaku selama bertugas dalam kurun waktu empat tahun sebagai anggota DPD RI 2019-2024, pihaknya banyak menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat Sultra.

Baca juga: KPU Sultra Imbau Parpol dan Calon Anggota DPD Segera Mendaftar, Tak Menunggu Detik-detik Akhir

Untuk itu, salah satu yang mendorong dirinya kembali maju sebagai anggota DPD RI Dapil Sultra yakni melakukan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) Raya.

"Jadi, saya kembali maju karena saat ini saya di Komite I, ada beberapa skala prioritas terkhususnya pemekaran tujuh provinsi, salah satunya Kepton Raya, dan ini akan menjadi prioritas ketika saya terpilih kembali," jelasnya.

Untuk diketahui, Andi Nirwana Sebbu menjadi yang keenam setelah sembilan hari pembukaan pengajuan berkas pencalonan diri anggota DPD RI Dapil Sultra di KPU Sulawesi Tenggara.

Hari pertama, KPU Provinsi Sultra menerima pengajuan atas nama Almaghfirah Sapri, hari keempat pengajuan atas nama Amirul Tamim.

Lalu, hari kelima atas nama Leni Andriani Surunuddin, hari keenam atas nama Muirun Awi, dan hari kedepalan Amnaeni Dg Tabaji. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)