“Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa, memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan,” jelasnya.
Itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia, kemudian tergugatnya David Herbowo,” lanjutnya.
Sidang kasus perceraian tersebut rencananya dipimpin oleh Hakim Ketua Ahmad Suhail.
“Kemudian majelis yang sudah menetapkan hari sidangnya, yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang” ujarnya dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunSumsel melansir Kompas.com.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, TribunSumsel.com/Laily Fajrianty/Moch Krisna, Tribunnews.com/Bunga Pradipta Pertiwi)