Berita Sulawesi Tenggara

Fakta Skripsi Mahasiswa Viral di Sulawesi Tenggara, Unismuh Makassar Cabut Skripsinya, Update Kasus

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki Sulawesi Tenggara atau Sekjen DPP LAT Sultra Bisman Saranani dan Rektor Universitas Muhammadiyah atau Unismuh Makassar Prof Ambo Asse dalam pertemuan di kampus Unismuh Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (13/4/2023). Sebelumnya, penulis skripsi viral yang diamankan pihak kepolisian diterbangkan dengan helikopter untuk proses lebih lanjut di Polda Sultra (foto kanan).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Fakta skripsi mahasiwa viral di Sulawesi Tenggara (Sultra), Universitas Muhammadiyah atau Unismuh Makassar cabut skripsinya, update kasus.

Update terbaru viralnya karya tulis ilmiah yang dinilai menyinggung suku Tolaki di Provinsi Sultra tersebut, pihak kampus juga meminta maaf.

Pencabutan skripsi mahasiswa yang kini menjadi alumni Program Studi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar yang ditulis tahun 2016 tersebut dilakukan Rektor Prof Ambo Asse.

Skripsi tersebut dicabut dalam pertemuan bersama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki atau Sekjen DPP LAT Sultra Bisman Saranani bersama sejumlah pengurus.

Pertemuan berlangsung sekitar tiga jam di Ruang Senat, Gedung Iqra Lantai 17 Unismuh Makassar, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (13/4/2023).

Kepolisian Daerah atau Polda Sultra sebelumnya juga sudah mengamankan penulis skripsi viral berinisial J tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Sekelompok Pemuda di Kendari Tahan Truk Bermuatan Nikel Asal Konawe Sulawesi Tenggara

J diamankan dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara pada Rabu (14/04/2023), dan langsung diterbangkan ke Mapolda Sultra di Kota Kendari, Provinsi Sultra, dengan menggunakan helikopter.

Seperti diketahui, skripsi tersebut viral di media sosial (medsos) dalam beberapa hari terakhir.

Skripsi tersebut itupun menuai polemik dan kontroversi dari berbagai pihak di daerah ini.

Atas polemik itu, para tokoh masyarakat dan adat mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh LAT sebelumnya juga mendatangi Markas Polda Sultra, pada Rabu siang.

Pada saat bersamaan, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Simak selengkapnya fakta-fakta dan update terbaru kasus skripsi viral di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut dihimpun TribunnewsSultra.com berikut ini:

1. Unismuh Cabut Skripsi Viral

Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse mengadakan pertemuan dengan Sekjen DPP LAT Bisman Saranani bersama sejumlah pengurus pada Kamis (13/04/2023).

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Senat Unismuh, Gedung Iqra Lantai 17, Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulsel.

Dalam pertemuan itu, Prof Ambo didampingi Wakil Rektor I Unismuh Makassar Abd Rakhim Nanda.

Sedangkan, Bisman hadir bersama Ketua Dewan Pakar DPP LAT Guswan Hakim, Bendahara Hartawan Abidin, serta dua pengurus yakni Jabal Nur dan Khalid Usman.

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com, pertemuan kedua belah pihak melahirkan beberapa keputusan bersama.

Baca juga: Terungkap Siapa Sosok Keponakan Ibu Ida Dayak dalam Video Viral TikTok, Profil Anastasya Linalolica

Pertama, Prof Ambo Asse menyampaikan permohonan maaf civitas akademika Unismuh Makassar jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan terhadap suku Tolaki.

Prof Ambo Asse menegaskan sama sekali tidak ada niat dari pihak kampus untuk mencederai semangat kebersamaan masyarakat yang telah terbina selama ini.

“Kami sebagai institusi pendidikan menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia dan tidak pernah mendukung pertentangan SARA karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Kemuhammadiyahan,” kata Prof Ambo.

Unismuh Makassar memutuskan untuk menarik skripsi yang dibuat oleh mahasiswa yang kini adalah alumni Prodi Pendidikan Sosiologi pada tahun 2016 lalu tersebut.

“Oleh karena itu, atas nama Pimpinan Unismuh kami menyatakan menarik skripsi tersebut, sehingga tidak lagi bisa dijadikan rujukan atau kutipan bagi siapapun,” jelasnya.

Pihak Unismuh Makassar juga menghargai jalur hukum yang ditempuh DPP LAT.

Prof Ambo mengatakan apabila ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di kemudian hari, Unismuh akan mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rektor Universitas Muhammadiyah atau Unismuh Makassar Prof Ambo Asse dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki Sulawesi Tenggara atau Sekjen DPP LAT Sultra Bisman Saranani di kampus Unismuh Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (13/4/2023). Update terbaru viral skripsi mahasiswa, pihak kampus meminta maaf sekaligus mencabut skripsinya. (Video kanal YouTube Unismuh Makassar)

2. Proses Hukum Tetap Berjalan

Sementara Sekjen DPP LAT Bisman Saranani menghargai pengertian dan keputusan Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse.

“Demi harmonisasi bersama dan ketentraman kita semua, kami hargai pengertian mendalam Bapak Rektor sehingga memberikan jalan kepada kami, demi ketentraman di Sulawesi Tenggara,” katanya.

Kedua, kata Bisman, ada proses hukum yang dilaporkan DPP LAT kepada pihak kepolisian.

Penyebar isu hoaks tetap dilanjutkan secara hukum dan diproses di Kepolisian Daerah atau Polda Sultra.

“Kedua, soal skripsi yang ditarik ini, pihak Unismuh makassar akan mengkaji lebih lanjut,” jelasnya.

“Jika kemudian hari ada masalah pidana di dalamnya, maka kami serahkan pada pengadilan untuk menetapkan,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Alasan Dokter Koas Marahi Pengunjung RS Medan Karena Bunyi Klakson, Tukang Parkir: Siapa Gak Kesal?

3. Imbauan Tokoh Adat 

Selanjutnya, Bisman Saranani atas nama Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT) mengimbau kepada seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga kebersamaan dan persaudaraan.

“Saya atas nama DPP LAT mengharapkan seluruh masyarakat di manapun berada tetap jaga kebersamaan dan persaudaraan kita, terutama di bulan Ramadan, kembali bekerja seperti biasa,” katanya.

Untuk proses selanjutnya, kata Bisman, diserahkan kepada penegak hukum apabila ada indikasi pidana.

“Adapun proses selanjutnya kita serahkan kepada penegak hukum apabila ada indikasi pidana,” jelasnya.

Diapun meminta untuk menghentikan polemik skripsi mahasiswa Unismuh Makassar yang viral tersebut.

“Mari hentikan polemik yang ada, kita kembali bekerja sama karena Pak Rektor telah merespon apa yang kita sampaikan,” ujarnya.

Baca juga: Tak Ambil Hati Komentar Komeng Saat Berduka, Abdel Mengerti Candaan Sahabat: Saya Tahu Niatnya Mulia

Sejumlah sejumlah tokoh masyarakat di daerah inipun sebelumnya memberikan imbauan agar warga tidak terprovokasi.

“Saya berharap untuk kita semua masyarakat Sulawesi Tenggara agar tidak terprovokasi,” kata Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

4. Temui Kapolda Sultra

Para tokoh masyarakat bersama sejumlah tokoh Lembaga Adat Tolaki (LAT) sebelumnya mendatangi Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sultra, pada Rabu (12/04/2023).

Tampak dalam rombongan Ketua Umum DPP LAT Masyhur Masie Abunawas, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, dan lainnya.

Mereka ditemui langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto.

Pada saat bersamaan, sejumlah ormas berunjukrasa di depan Mapolda Sultra.

Usai pertemuan dengan kapolda, tokoh masyarakat dan tokoh adat tersebut menemui pengunjukrasa yang menggelar aksi damai.

Kery usai pertemuan mengapresiasi kapolda yang mengambil langkah secepatnya untuk mengusut polemik skripsi tersebut.

“Isu permasalahan yang terjadi yang mungkin saja dapat menciderai hubungan persaudaraan kita semua,” jelasnya.

“Akan tetapi syukur alhamdulillah Kapolda akan mengambil tindakan secepatnya," ujarnya menambahkan.

Kery pun menyebutkan penulis skripsi tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku sudah dijemput ke Kabupaten Kolaka menggunakan helikopter,” katanya dikutip TribunnewsSultra.com dari akun Instagram miliknya.

5. Penulis Diamankan Polisi

Video detik-detik penulis skripsi viral berinisial J tersebut diterbangkan dengan helikopter diunggah akun Facebook Kepolisian Resort atau Polres Kolaka Utara pada Rabu (12/04/2023).

“Penyerahaan Terduga Pelaku Penghinaan Terhadap Suku Ke Pihak Polda Sultra untuk Pengusutan Lebih Lanjut,” tulis keterangan video yang diunggah tersebut.

Dalam video tersebut terlihat saat J digiring sejumlah petugas keluar dari Markas Polres Kolut.

J tampak mengenakan kaos, celana jeans berwarna hitam, dan sandal berwarna biru.

Selanjutnya, helikopter polisi tampak mendarat di halaman mapolres yang berlokasi di Jl Bypass, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, tersebut.

Tampak Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan atau Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Moch Sholeh, yang disambut Kapolres Kolut AKBP Yosa Hadi.

Baca juga: Fakta Begal Payudara Mahasiswi Universitas Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara, Korban Lihat Pelaku

AKBP Sholeh dan Yosa lalu tampak keluar Mapolres Kolut dengan J berjalan mengikuti di belakang dengan pengawalan sejumlah petugas.

Mereka kemudian menuju ke helikopter yang parkir di depan markas kepolisian tersebut.

Selanjutnya, AKBP Sholeh naik ke dalam heli tersebut disusul dengan J yang dipegang sejumlah petugas.

Kemudian helikopter milik Polda Sultra tersebut terbang meninggalkan Markas Polres Kolaka Utara.

6. Tentang Skripsi Viral

Sebelumnya, skripsi mahasiswa Unismuh Makassar yang ditulis pada tahun 2016 lalu menghebohkan warga di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Skripsi yang dianggap menyinggung suku Tolaki itupun viral di media sosial (medsos) dalam beberapa hari terakhir ini.

Beberapa lembaran skripsi yang beredar seperti abstrak hingga simpulan dan saran.

Termasuk daftar responden yang dipanggil untuk memberikan tanggapan jawaban dari penelitian skripsinya.(*)

(TribunnewsSultra.com/ Laode Ari/ Muhammad Israjab, Tribun-Timur.com/Ari Maryadi)