Berikut kronologi kecelakaan maut truk tindih siswi SMK hingga tewas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa kecelakaan lalu lintas atau Lakalantas tersebut terjadi pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 15.30 wita.
Korban tewas dalam kecelakaan maut hari ini tersebut adalah Juwita Kusuma Wardani.
Juwita merupakan siswi SMK yang duduk di bangku kelas X Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Negeri 6 Kendari, Provinsi Sultra.
Korban berdomisili di Desa Laloweiu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara.
Siswi SMK yang berusia 16 tahun tersebut lahir di desa yang sama pada 22 Juli 2006 silam.
Baca juga: Kronologi Mobil Truk Terbalik hingga Tindih Pengendara Motor di Kendari Sultra Dibeberkan Polisi
Sementara pemilik sepeda motor yang dikemudikan korban adalah Rohani, warga Jl Ahmad Yani, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Sedangkan, sopir truk yang menindih korban hingga tewas bernama La Musiri.
Pria berusia 35 tahun tersebut adalah warga Kelurahan Bungi, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna.
Pria kelahiran Raha, 26 Juni 1987, tersebut adalah pengemudi truk berwarna kuning dengan nomor polisi DT 9545 LE.
Truk tersebut mengalami kecelakaan dan terbalik kemudian menindih korban hingga tewas di lokasi kejadian.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, mengungkap kronologi kecelakaan maut yang menewaskan Juwita.
Kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut berawal saat truk yang dikemudikan La Musiri bergerak dengan kecepatan sedang.
Truk tersebut bergerak dari arah timur ke barat dari arah Bundaran Adi Bahasa Kendari menuju Gerbang Batas Kota Kendari-Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Kecamatan Ranomeeto.
Sesampainya di Jalan Pierre Tendean depan Lorong Lapas, pengemudi truk DT 9545 LE tersebut kehilangan kendali.