TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari menyewa kendaraan dinas untuk 32 Kepala OPD, Camat, dan Pejabat Eselon III.
Kebijakan ini dinilai untuk mengurangi biaya operasional kendaraan yang digunakan para pejabat tersebut.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebut dengan sewa kendaraan dinas dalam jangka waktu satu tahun untuk pejabat dapat menghemat anggaran.
"Karena sekarang dianjurkan untuk mengurangi operasional dan perawatan kendaraan dinas jadi kita pakai sistem sewa," kata Pj Wali Kota Kendari, Jumat (24/3/2023).
Menurut Asmawa, jika menggunakan sistem sewa, maka seluruh OPD bisa mendapat kendaraan dinas termasuk untuk pejabat struktural.
Baca juga: Asmawa Tosepu Sebut Pemkot Kendari Bakal Dapat Kendaraan Operasional, Hibah Pemprov DKI Jakarta
Ditambah lagi, kendaraan dinas yang ada saat ini sudah berusia 10 tahun sehingga butuh kendaraan baru yang lebih efisien.
"Kalau beli baru hanya untuk tujuh dinas, tapi kalau sewa 32 OPD dapat, termasuk Camat," kata Asmawa Tosepu.
"Kan ada kendaraan dinas yang sudah tua bahkan lebih 10 tahun, kan malu juga kalau ada kepala dinas yang mogok mobilnya," ungkapnya menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menilai kontrak mobil dinas baru untuk pejabat Pemkot Kendari sebagai pemborosan anggaran.
Rajab mempertanyakan sumber anggaran untuk melakukan kontrak mobil baru bagi pejabat dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak masuk dalam proses pembahasan APBD 2023.
Baca juga: Wali Kota Kendari Pakai Mobil Listrik Hyundai Sebagai Kendaraan Dinas saat Hadiri Vaksinasi Pelajar
"Kita melihat mobil lama masih banyak yang layak dipakai setiap OPD, tetapi tiba-tiba muncul mobil dinas baru," ujar Politisi Golkar ini.
"Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dari mana sumber anggarannya yang jelas bahwa DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru melalui APBD 2023," kata Rajab.
Ia menambahkan bakal memanggil BPKAD Kota Kendari agar mengetahui anggaran yang digunakan oleh Pemkot Kendari untuk melakukan kontrak terhadap pihak ketiga pengadaan mobil dinas baru tersebut.
"Kita juga minta penjelasan Pj Wali Kota Kendari soal pengadaan mobil. Jika memang tidak jelas, kita akan tunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 atau ini akan menjadi pintu masuk kejaksaan," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)