TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala merancang Rencana Anggaran Biaya (RAB) fiktif untuk pembangunan kampung warna warni.
Kampung Warna-warni terkait dengan dugaan korupsi izin pertambangan gerai 6 gerai PT Midi Utama Indonesia (MUI) di Kota Kendari.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sultra Sugiono mengatakan, Ridwansyah Taridala meminta CSR PT MUI untuk kegiatan di Kampung Warna-warni.
Ternyata kegiatan di Kampung Warna-warni tersebut telah dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD).
"Pembangunan Kampung Warna-warni tersebut sudah dianggarkan dalam APBD, tetapi kembali dimintakan kepada PT Midi Utama Indonesia," ujar Sugiono menjelaskan di Kendari, pada Senin (13/03/2023).
"Terdapat doble anggaran karena (pembangaunan Kampung Warna-warni) dianggarkan juga di APBD, dan julahnya di mark up," tandas asisten penyidik Kejati Sultra itu.
Baca juga: BIODATA dan Kekayaan Plh Sekda Kendari Susanti, Gantikan Ridwansyah Taridala Usai Tersandung Korupsi
Baca juga: Kepala Dinas Terkaya di Sulawesi Tenggara, Harta 2 Sosok Ini Rp29 dan Rp20 Miliar
Mengenal Kampung Warna-warni Kendari
Apa sebenarnya Kampung Warna-warni di Kota Kendari, Provinsi Sultra ini?
Di mana lokasi Kampung Warna-warni tersebut?
Kampung Warna-warni merupakan program Pemkot Kendari di bidang penataan kota serta pariwita.
Dalam hal ini, Pemkot Kendari akan menyulap pemukiman kumuh menjadi opjek wisata.
Salah satu pemukiman warga yang disulap menjadi Kampung Warna-warni beradai Kelurahan Petoaha dan Kelurahan Nambo, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Melansir Kompas.tv, warna-warni rumah warga menjadi daya tarik tersendiri yang mengundang wisatawan untuk datang ke kawasan ini.
Tak hanya permukiman warga yang warna warni, lokasi kampung yang berada di pinggir laut juga menjadi daya tarik tersendiri.
Banyak wisatawan yang sengaja datang ke kampung ini untuk sekedar berfoto-foto sambil menikmati pantai.