TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu masih memilih bungkam.
Ia belum mau dimintai tanggapan terkait tindak lanjut Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara atas penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala.
Pasalnya, dengan adanya penahanan Ridwansyah Taridala oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), tentu saja posisi Sekda saat ini sedang kosong.
Saat ditemui di Balai Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bergegas masuk ke ruang kerjanya bersama beberapa pegawai Pemkot lainnya.
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) wanita Kota Kendari menyampaikan kepada awak media jika Asmawa Tosepu sedang tidak ingin mengomentari penahanan Sekda Kota Kendari.
"Informasi dari pak Kasad (Kasatpol-PP Kendari Samsu Alam) pak wali belum mau untuk diwawancarai hari ini," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (14/3/2023).
Sebelumnya diinfokan salah satu pegawai Pemkot Kendari jika Pj Wali Kota Kendari akan melakukan rapat hari ini.
Baca juga: Sekda Ridwansyah Taridala Tempati Ruang Mapenaling Rutan Kelas II Kendari saat Masa Penahanan
Belum diketahui pasti materi rapat yang akan digelar.
Namun hingga saat ini, TribunnewsSultra.com masih mencoba mengonfirmasi.
Seperti diketahui, Sekda Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwansyah Taridala resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap perizinan.
Diketahui, penahanan keduanya karena terlibat dugaan kasus suap permintaan dana untuk memuluskan perizinan PT Midi Indonesia, di Kota Kendari.
Keduanya terlibat dalam kasus tersebut dari surat penyidikan print -03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 6 maret 2023.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II Kendari, pada Senin (13/3/2023) kemarin.
Kepala pengamanan Rutan Kelas II Kendari, Ahmad, mengungkapkan lokasi ruangan kedua tersangka tersebut.
Baca juga: Kita Harus Berempati Jawab Pj Wali Kota Kendari Ditanya Soal Penahanan Sekda Ridwansyah Taridala