Sekda Kendari Ditahan

Bakal Ada Tersangka Baru Dugaan Suap Proses Izin PT Midi Utama Indonesia yang Libatkan Sekda Kendari

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal ada penambahan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proses izin PT Midi Utama Indonesia, yang libatkan Sekretaris Daerah Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwansyah Taridala.

TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI- Bakal ada penambahan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proses izin PT Midi Utama Indonesia, yang libatkan Sekretaris Daerah Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwansyah Taridala.

Hal tersebut diungkapkan penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra yang berjanji akan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, Dody mengatakan kasus ini dalam pengembangan penyidik.

Ia juga memastikan dalam waktu dekat akan kembali menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat.

"Dalam waktu dekat kembali akan menetepakan beberapa tersangka baru yang keterlibatannya sedang didalami penyidik," tuturnya.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Sekda Kota Kendari, inisial RT alias Ridwansyah Taridala dan SM sebagai tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari Bidang perencanaan Pengelolaan Keungan Daerah.

RT dan SM dilakukan penahanan di Rutan Kelas II hingga 20 puluh hari ke depan.

Baca juga: Sepak Terjang Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Lulusan Doktoral UHO, ASN Sejak 1989, Kini Ditahan

Ridwansyah Taridala Ditangkap

Untuk diketahui, Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra pada Senin (13/03/2023).

Dari foto-foto yang diterima TribunnewsSultra.com, Ridwansyah terlihat memakai baju rompi tahanan berwarna orange.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kejati Sultra Dody membenarkan penahanan terhadap Ridwansyah Taridala.

“Benar penahanan,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com terkait Sekda Kendari ditahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, Sekda Ridwansyah Taridala ditahan terkait dugaan kasus gratifikasi.

Istilah gratifikasi sering muncul dalam sebuah kasus korupsi ataupun suap.

Biasanya gratifikasi dikaitkan dengan sebuah pemberian cuma-cuma.

Halaman
1234