Diapun menginstruksikan untuk mengusut tuntas kasus video viral polisi dibentak debt collector tersebut.
“Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar. Termasuk yang order itu. Siapa itu perusahaan leasing yang order itu,” katanya.
Diapun menegaskan tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan, apalagi meneror orang lain.
“Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan. Menteror orang, enggak boleh lagi,” jelasnya.
“Saya perintahkan kamu itu,” ujar Irjen Fadil Imran.
Perkembangan Terbaru Kasus
Baca juga: Mantan Suami Clara Shinta Terungkap, Ini Sumber Kekayaan Janda Anak Satu Asal Medan Tersebut
Sebelumnya, Kepolisian Resort atau Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa sosok dalam video viral polisi dibentak debt collector tersebut adalah anggotanya.
Polisi pun kini tengah mencari oknum penagih hutang yang membentak anggotanya tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, proses pencarian telah dilakukan.
“Kita lagi cari (debt collector yang bentak anggota Polri). Pasti kita panggil orangnya, enggak mungkin enggak,” kata Nurma kepada awak media pada Senin (20/2/2023).
Dalam perkembangan terbaru kasus debt collector tersebut, selebgram Clara Shinta juga telah melaporkan perampasan paksa mobilnya itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
“Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua,” jelas Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.
Saat itu, kawanan penagoh tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.