Update Biaya Haji 2023, DPR RI Usulkan BiPIH Maksimal Rp55 Juta, Pemerintah Kisaran Rp69 Juta

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update biaya haji 2023, DPR RI usulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) reguler 1444 H/2023 kisaran Rp50 juta-Rp55 juta. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyebut pemerintah dan DPR belum menyepakati besaran BIPIH 2023.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAKASSAR - Update biaya haji 2023, DPR RI usulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) reguler 1444 H/2023 kisaran Rp50 juta-Rp55 juta.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyebut pemerintah dan DPR belum menyepakati besaran BIPIH 2023.

Pemerintah mengusulkan BIPIH kisaran Rp 69 juta, sementara DPR RI mengusulkan kisaran Rp50 juta hingga Rp55 juta.

“Belum, masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (komisi) tetapkan,” kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut pada Senin (06/02/2023).

Hal itu disampaikan usai menyelesaikan lawatan dinas sepekan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, dan anak tersebut.

Lawatan dilakukan bersama petinggi Kementerian Agama (Kemenag) RI di antaranya Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Dalam lawatan tersebut juga dilakukan pertemuan formil dengan otoritas haji Saudi, maskapai, dan pihak terkait di Mekah dan Madinah, Arab Saudi.

Baca juga: Biaya Haji Naik Dua Kali Lipat, Kakanwil Kemenag Sultra Tunggu Keputusan Resmi

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kedutaan Besar atau Kedubes RI di Mekah.

Salah satu agenda utama kunjungan tersebut untuk mengecek langsung kesiapan dan memastikan estimasi ideal ongkos haji.

Menurut Kahfi, usulan kisaran BiPIH 2023 tersebut paling realistis dan memenuhi harapan calon jamaah haji.

Januari lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan kenaikan biaya haji 2023 reguler dari Rp39,8 juta menjadi Rp69.1 juta.

Kontroversi mencuat, setelah otoritas penyelenggara haji kerajaan Arab Saudi, justru mengumumkan penurunan biaya komponen haji pascapandemi.

Pemerintah mengklaim total biaya perjalanan dan akomodasi haji tahun mencapai Rp93 juta.

Jamaah haji reguler menanggung 70 persen atau sekitar Rp69 juta, sisanya 30 persen disubsidi pemerintah dari tabungan setoran haji.

Biaya perjalanan haji reguler menjadi ranah pemerintah, dan ditetapkan saban tahun dengan Keputusan Presiden, setelah mendapatkan persetujuan parlemen, dalam hal ini Komisi VIII DPR-RI.

Halaman
123