Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera mengusut dan menyelesaikan sengketa tersebut.
Di mana lahan yang menjadi sengketa tersebut menurut pemilik yang di hibahkan seluas 1.400 m⊃2;, sementara disertifikat, lahan tersebut memiliki luas 1.544m⊃2;.
"Kita akan melihat sertifikat terlebih dahulu karena di sertifikat lahan tersebut seluas 1.544 m⊃2;. Sebenarnya kemarin sudah ada CSR untuk membantu di sini, tapi intinya hasil rapat hari ini untuk menyelesaikan dulu pembebasan lahan di sini," jelasnya.
Kata dia, setelah penyelesaian masalah lahan tersebut, pihaknya baru akan membicarakan soal pembangunan infrastrukturnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)