Berita Kendari

Pria di Kendari Sultra Rudapaksa Istri Temannya, Suami Pergoki Saat Tak Berbusana, Pelaku Ditangkap

Penulis: Laode Ari
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pemerkosaan- Seorang pria berinisial Y di Kota Kendari tega memperkosa istri temannya. Pelaku memperkosa istri temannya berinisial YN dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Seorang pria berinisial Y di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega rudapaksa istri teman nya.

Pelaku memperkosa istri temannya berinisial YN dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras).

Pelaku Y yang dilaporkan usai memperkosa kini sudah tangkap aparat Polsek Baruga, Kota Kendari, Sultra.

"Pelaku Y sudah diamankan di Polsek Baruga," kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Sabtu (28/1/2023).

Baca juga: Iming-iming Uang Rp150 Ribu Seorang Kakek di Kendari Rudapaksa Anak Tetangganya Masih di Bawah Umur

Kapolresta menjelaskan, dari keterangan korban kejadian tersebut brmula saat korban sedang bersama suaminya sedang duduk-duduk pada Kamis (19/1/2023] sekira pukul 21.00 wita.

Lalu tak berselang lama, pelaku Y datang mengajak suami korban pergi.

Pelaku mendatangi korban sudah dalam kondisi mabuk.

Korban sempat melarang suaminya untuk ikut dengan pelaku.

Namun suaminya tetap mengikuti Y pergi berboncengan motor.

ILUSTRASI Pemerkosaan- Seorang pria berinisial Y di Kota Kendari tega memperkosa istri temannya. Pelaku memperkosa istri temannya berinisial YN dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras). (Kolase Tribunnewssultra.com)

Beberapa saat kemudian, korban mendengar pintu kamarnya diketuk pelaku dan saat dibuka Y langsung masuk ke dalam kamar korban.

"Korban mendengar pintu diketuk-ketuk lalu beratanya “siapa?” dan Y menjawab “saya” setelah saya membuka pintu kamar lalu saudara Y masuk kedalam kamar dan dikunci kembali pintu kamar tersebut," jelas Kapolresta Kendari.

Saat sudah berada dalam kamar, Y kemudian membuka pakaian hingga dalam kondisi telanjang.

Kemudian Y mendorong korban hingga terduduk diatas kasur.

Baca juga: Hendak Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diringkus Polresta Kendari Sulawesi Tenggara

Pelaku lalu membuka pakain YN, korban sempat memberontak karena menolak akan disetubuhi pelaku.

Namun, pelaku tetap mendorong korban dan menyetubuhi YN.

Tak berselang lama suami YN memergoki keduanya di dalam kamar dalam kondisi sudah tak berbusana.

"Dan atas peristiwa tersebut korban keberatan dan melapor di Polsek Baruga guna dilakukan proses hukum," ucap Eka Faturahman.(*)

(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)