Link Daftar Guru Penggerak di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Berikut Syaratnya

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut link daftar Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. simak juga syaratnya di sini.

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.

- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Syarat Seleksi Guru Penggerak

- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.

- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.

- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.

- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi.

- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.

- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.

- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari, Karya Jaya Santosa Rekrutmen Posisi Supir dan Helper, Syarat dan Cara Daftar

Tentang Guru Penggerak

Selain sebagai program pendidikan guru sepanjang 6 bulan, Guru Penggerak juga menggerakkan organisasi belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti proses seleksi dan pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan.

Di masa pendidikan, guru juga akan mengaplikasikan pengetahuan serta keterampilan baru di sekolah dan komunitas.

Selama proses pendidikan, Calon Guru Penggerak (CGP) didukung oleh Instruktur, Fasilitator, dan Pendamping Guru Penggerak.

Guru juga diberikan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online), serta biaya transportasi,konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk lokakarya sesuai kebutuhan.

Link Daftar

Berikut link daftar program Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 yang telah dibuka secara daring melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

LINK

LINK

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)