TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Saat ini Kementerian pemerintah Republik Indonesia sedang membuka lowongan untuk Guru Penggerak angkatan 9 dan 10.
Adapun pendaftaran Guru Penggerak tersebut dibuka hingga 10 Januari 2023.
Untuk link daftar dapat mengakses https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id yang ditautkan pada bagian akhir arttikel.
Guru Penggerak adalah program pendidikan guru sepanjang 6 bulan.
Program bermaksud mendukung guru menjadi pemimpin pembelajaran, menerapkan Merdeka Belajar, dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan.
Dengan demikian, dapat terwujud pendidikan yang berpusat pada murid.
Baca juga: Catat Syaratnya, Pedagang di Kendari Kini Bisa Ajukan Kredit Tanpa Agunan dan Bunga di Bank Sultra
Akhir tahun ini hingga awal 2023, pemerintah membuka pendaftaran Guru Penggerak untuk angkatan 9 dan 10.
Dijelaskan bahwa kuota untuk angkatan 9 dibuka sebanyak 20.000 guru.
Sementara itu, kuato angkatan 10 sebanyak 55.000 guru.
Pembukaan kuota Guru Penggerak ini terdiri dari 481 kabupaten/kota yang merupakan daerah sasaran.
Syarat Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10
- Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.