Link Daftar Guru Penggerak di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Berikut Syaratnya

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut link daftar Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. simak juga syaratnya di sini.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Saat ini Kementerian pemerintah Republik Indonesia sedang membuka lowongan untuk Guru Penggerak angkatan 9 dan 10.

Adapun pendaftaran Guru Penggerak tersebut dibuka hingga 10 Januari 2023.

Untuk link daftar dapat mengakses https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id yang ditautkan pada bagian akhir arttikel.

Guru Penggerak adalah program pendidikan guru sepanjang 6 bulan.

Program bermaksud mendukung guru menjadi pemimpin pembelajaran, menerapkan Merdeka Belajar, dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan.

Dengan demikian, dapat terwujud pendidikan yang berpusat pada murid.

Baca juga: Catat Syaratnya, Pedagang di Kendari Kini Bisa Ajukan Kredit Tanpa Agunan dan Bunga di Bank Sultra

Akhir tahun ini hingga awal 2023, pemerintah membuka pendaftaran Guru Penggerak untuk angkatan 9 dan 10.

Dijelaskan bahwa kuota untuk angkatan 9 dibuka sebanyak 20.000 guru.

Sementara itu, kuato angkatan 10 sebanyak 55.000 guru.

Pembukaan kuota Guru Penggerak ini terdiri dari 481 kabupaten/kota yang merupakan daerah sasaran.

Syarat Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10

- Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.

- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

Halaman
12