TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) bakal memanggil pihak SMAN 4 Kendari atas kasus video viral perpeloncoan siswanya.
Video viral aksi perundungan Siswa SMA Negeri 4 Kendari tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial (medsos).
Korban perpeloncoan anak SMA tersebut adalah ARP (15) yang ditampar empat seniornya saat Pendidikan dan Pelatihan Komite Keamanan Sekolah atau Diklat K2S.
Kasus tersebut kini bergulir di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari setelah orang tua melaporkan kejadian tersebut.
Sekretaris Dikbud Sultra, Anggraeni Balaka, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus yang terjadi di SMAN 4 Kendari tersebut.
Baca juga: Fakta Video Viral Ospek Siswa SMA Negeri di Kendari Sulawesi Tenggara, Pelaku, Korban, dan Sekolah
Pihaknya menyayangkan aksi perpeloncoan tersebut bisa terjadi di lingkungan sekolah.
“Tentunya kami terus mengupayakan untuk mencari solusi walau korban sudah melaporkan kejadian tersebut namun kami upayakan melalui jalan damai,” katanya pada Kamis (24/11/2022).
Langkah tersebut dilakukan mengingat mereka adalah siswa siswi yang masih membutuhkan bimbingan serta arahan.
Siswa bersangkutan juga diharapkan bisa kembali belajar seperti biasa karena jika kasus bergulir mereka akan ketinggalan mata pelajaran.
“Untuk itu kami akan menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan, kami upayakan itu,” jelasnya.
Anggraeni berharap setelah pemanggilan tersebut pihak sekolah diminta untuk segera menindaklanjutinya.
Sekolah memanggil para siswa yang diduga terlibat baik pelaku maupun korban serta orangtua masing-masing.
“Mereka akan dibawa ke ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah agar bisa berdamai,” ujarnya.
Baca juga: Video Viral Siswa SMA Kendari Sultra Ditampar Senior Pipi Jadi Bengkak, Kakak Bongkar Kronologi
Sekretaris Dikbud itu menilai bahwa tindakan perpeloncoan sudah tidak relevan bahkan sudah dilarang.
Apalagi, pemerintah sedang gencarnya melakukan sosialisasi Profil Pelajar Pancasila.