Berita Kendari

Polemik Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Nambo Belum Tuntas, Pemkot Kendari Bentuk Tim Terpadu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Koordinasi pembentukan tim terpadu penyelesaian sengketa tambang pasir ilegal di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung di ruang Pola Balai Kota Kendari, Selasa (22/11/2022)

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemkot Kendari membentuk tim terpadu guna menyelesaikan sengketa tambang pasir ilegal di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tim terpadu gabungan dari Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak camat dan lurah Nambo Kota Kendari, hingga masyarakat.

Dikomandoi Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.

Bersama Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Satya sebagai wakil ketua dan Camat Nambo sebagai Sekretaris.

Pembentukan tim terpadu Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

Baca juga: Pelepasan 868 Kontingen Kendari, Optimis Sabet Juara Umum Porprov Sultra 2022 di Baubau dan Buton

Dihadiri masyarakat dan Aliansi pemerhati Lingkungan Kota Kendari, berlangsung di ruang Pola Balai Kota Kendari, Selasa (22/11/2022).

Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan pembentukan tim ini untuk mencari solusi dari permasalahan yang berkepanjangan tersebut.

Sehingga semaksimal mungkin dapat meminimalisir potensi konflik di lapangan.

Solusi ini juga nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat yang menggantungkan hidupnya di penambangan tersebut, agar tidak kehilangan lapangan kerja.

"Kita dalam upaya mencari solusi, bukan siapa salah, siapa benar," ujar Ridwansyah.

Ia menegaskan, apapun aktivitasnya baik itu dilakukan oleh masyarakat atau pemerintah, jika melanggar aturan maka tetap tidak boleh dan akan ditindaki.

Baca juga: Dirut Bank Sultra Abdul Latif Imbau Nasabah Ganti PIN ATM Secara Berkala, Laporkan Jika Uang Raib

Untuk itu, ia memberi waktu kepada tim terpadu untuk mengumpulkan bukti, mengecek lokasi dan menemukan solusi yang akan dibahas kembali bersama Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.

Ketua Tim Terpadu, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan usai pembentukan tim, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan agar bisa segera turun mengecek ke lokasi penambangan.

Menurutnya pembentukan tim ini merupakan langkah tepat, mengingat tambang pasir ilegal ini merupakan permasalahan lama yang tidak selesai.

"Tuntutan dari LSM sudah ditindaklanjuti dan hasil rapatnya dibentuk tim terpadu. Secepatnya tim akan bekerja. Tentunya saya sebagai Ketua tim, saya akan langsung turun ke lapangan untuk bisa saya jadikan bahan pertimbangan kami," jelasnya.

Halaman
12